25 radar bogor

Pengolah Tutut Jadi Tersangka

LEMAH: Para korban keracunan masih mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Bogor Utara, Minggu (27/5). (Nelvi/ Radar Bogor)

BOGOR–RADAR BOGOR,Kasus keracunan tutut di Kampung Sawah, Kelurahan Tanah­­­baru, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, masih diselidiki polisi. Kemarin (26/5) Polresta Bogor Kota me­netapkan satu tersangka.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polresta Bogor Kota, Kompol Didik Purwanto mengatakan, Y merupakan seorang wanita yang memasak atau mengolah tutut tersebut.

Sedangkan dua lainnya yang merupakan penjual tutut masih sebagai saksi. “Dua orang lagi inisial S sama P (pria) penjual yang di warung,” ujarnya kepada Radar Bogor.

Penetapan tersangka dilakukan setelah pihaknya melakukan pendalaman. Penetapan itu juga mengacu pada Undang-Undang No 8 Tahun 1999 terkait perlindungan konsumen.

Berdasarkan aturan tersebut, pengusaha ataupun perorangan yang bertindak sebagai produsen makanan ataupun barang wajib menjaga mutu produk.

“Harus menjaga mutu yang tidak membahayakan bagi konsumen, baik secara kesehatan maupun memberikan informasi yang jelas terhadap produk yang dia hasilkan untuk konsumen,” bebernya.

Tak hanya itu, Y juga dikenakan pasal berlapis dengan Undang-Undang Pangan Nomor 18 Tahun 2012, bahwa seorang pengusaha yang menghasilkan produk makanan dan minuman wajib menjaga kesehatan dan menjaga komposisi agar tidak membayahakan kesehatan konsumen.

Hingga kini, memang belum ada bukti secara khusus terkait kandungan yang membahayakan dalam tutut tersebut. Sebab, kandungannya masih dalam tahap uji laboratorium.

“Belum ada konfirmasi lebih lanjut. Tapi, mudah-mudahan dari pihak dinas kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kan sudah menindak,” kata Didik.

Dia berharap, dalam waktu satu ataupun dua hari ke depan kandungan dalam tutut yang membuat keracunan itu bisa diketahui.

“Jadi, kita bisa tahu kandungan apa saja yang ada di dalam makanan tersebut yang menyebabkan masyarakat yang mengonsumsinya kemarin menjadi keracunan,” tukasnya.

Sementara itu, korban keracunan tutut terus bertambah. Hingga kemarin (26/5) tercatat jumlah korban sudah mencapai 89 orang. Dari jumlah tersebut, sekitar 60 di antaranya anak-anak berusia 4–14 tahun.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kota Bogor Yuniarto Budi Santoso mengatakan, korban saat ini masih menjalani perawatan di puskesmas dan rumah sakit yang tersebar di Kota Bogor. Dari jumlah tersebut, kata dia, dirawat di puskesmas maupun rumah sakit, 22 korban lainnya juga menjalani rawat jalan.

Menurut Budi, keracunan tidak hanya dilihat dari faktor usia. Namun dari seberapa banyak orang tersebut mengonsumsi. Contohnya, ada yang anaknya makan tetapi justru orang tuanya yang dirawat.

“Makan sedikit dan banyak pasti akan berbeda,” kata Budi kepada Radar Bogor.

Mengapa didominasi anak anak? Budi menjelaskan, penyebabnya adalah makanan. Hanya saja, makanan tersebut perlu diketahui kandungannya. Mulai dari tututnya, bumbunya, dan sampel air. Oleh karenanya, perlu pemeriksaan laboratorium lebih lanjut.

Saat ini Dinkes Kota Bogor masih menunggu hasil lab. Dua lokasi lab yakni Lab Kota Bogor dan uji laboratorium di Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan (BBTKL) Bandung. Pengambilan sampel ini pun untuk membandingkan hasil uji lab.

“Kami belum memastikan penyebabnya apa. Hanya diduga karena mengonsumsi masakan tutut. Ini diketahui setelah hasilnya keluar,” jelasnya.

Di tempat terpisah, Ketua RW 07 Kampung Sawah, Kelurahan Tanahbaru, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Saipul Anwar mengatakan, saat ini, masih sekitar 35 orang lagi warganya yang keracunan tutut yang masih dalam kondisi drop atau belum ada perubahan.

“Beberapa sudah pulang, tapi masih ada yang masih buang-buang air terus, panasnya juga tidak turun-turun, sekitar 35 orang lagi yang masih seperti itu kondisinya. Selebihnya sudah membaik,” jelasnya kepada Radar Bogor.

Saipul mengatakan, dirinya terus memantau sejumlah korban yang tersebar di beberapa puskesmas dan rumah sakit. Terkait biaya pengobatan, Saipul bersyukur, sebab mendapat respons cepat dari Pemerintah Kota Bogor.

“Biaya pengobatan, perawatan, baik yang punya KIS maupun yang tidak, alhamdulillah ditanggung pemerintah. Sampai ke konsumsi untuk para korban juga ada dari pemerintah yang dibagikan setiap harinya,” ujarnya.

Terkait dengan penjual, Saipul mengungkapkan bahwa semua korban tidak menuntut apa pun apalagi menghakimi penjual. Karena menurutnya, penjual yang juga
warganya sudah enam tahun menjual tutut tiap puasa dan baru kali ini saja ada kejadian seperti ini.

Namun, sampai saat ini, yang menjadi harapan korban justru dana untuk konsumsi bagi keluarga yang menunggu untuk konsumsi sahur dan buka puasa.

Selama ini, Saipul bersama warga lain terus mengumpulkan dana untuk itu. “

Untuk sahur dan buka puasa tidak ada, makanya kami mengumpulkan seadanya untuk itu, kami bagi setiap hari,” bebernya.

Dia berharap ada donatur yang bisa menyalurkan dana konsumsi ataupun konsumsi langsung kepada para keluarga korban yang menunggu di puskesmas atau rumah sakit.

Sebelumnya diberitakan, puluhan warga RT 01, RT 02, RT 05 RW 07 Kampung Sawah, Kelurahan Tanahbaru, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, dilarikan ke puskemas
dan rumah sakit. Mereka diduga keracunan tutut yang dibeli dari warga Jumat (25/5).

Namun, setelah mengonsumi tutut warga pusing dan muntah–muntah. Tak hanya itu, mereka juga buang air besar terus-menerus dengan suhu badan tinggi. Mereka berbondong-bondong menuju Puskesmas Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor untuk mendapat pengobatan. Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Rubaeah kemudian menetapkan keracunan sebagai kejadian luar biasa (KLB).(fik/don/ran/d)