25 radar bogor

Pejabat Kemendagri Dihukum Massal

MENDATA: Operator e-KTP sedang melakukan pendataan. Bagi warga Kabupaten Bogor yang telah melakukan perekaman, secara otomatis e-KTP akan dicetak untuk diserahkan kepada pemiliknya.
MENDATA: Operator e-KTP sedang melakukan pendataan. Bagi warga Kabupaten Bogor yang telah melakukan perekaman, secara otomatis e-KTP akan dicetak untuk diserahkan kepada pemiliknya.

BOGOR–RADAR BOGOR,Ribuan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang tercecer di Jalan Raya Salabenda, Desa Parakansalak, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, berbuntut panjang.

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo merasa ada unsur kesengajaan dalam kasus tersebut.

Tjahjo mengatakan telah memerintahkan Sekjen, Irjen, dan pimpinan Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan investigasi. Dia pun akan mengusut kasus tersebut.

Terlebih, kartu elektronik beralamat di Sumatera Selatan tersebut bisa terbawa hingga ke Bogor. Kata dia, harus dicari siapa yang bertanggung jawab dalam persoalan itu. Sebab, dia menilai ada upaya sabotase.

Menurut Tjahjo, jika e-KTP itu rusak atau invalid, mengapa tidak langsung dihancurkan di tempat pencetakan.

“Kenapa harus dipindahkan ke gudang dukcapil di Bogor?” papar politikus PDIP itu. Baca selengkapnya di Epaper Radar Bogor hari ini (fik/cr3/jp)