25 radar bogor

e-KTP Tercecer di Bogor, Kemendagri : Itu Rusak atau Invalid

Ribuan keping e-KTP yang tercecer di Jalan Raya Salabenda, Desa Parakansalak, Kemang, Bogor, Jabar, Sabtu (26/5/2018).
Kepingan e-KTP yang tercecer di kawasan Kemang Bogor saat diamankan sejumlah warga.

JAKARTA-RADAR BOGOR, Dua kardus e-KTP yang jatuh tercecer di kawasan Kemang, Bogor, saat ini masih dalam penyelidikan. Namun, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan e-KTP yang tercecer itu rusak atau invalid.

“Pak Sesditjen Dukcapil I Gede Suratha sudah melakukan pengecekan di lapangan dengan jajaran Polsek Kemang dan Polres Kabupaten Bogor menunjukkan bahwa KTP-el yang tercecer tersebut adakah KTP-el rusak/invalid,” kata Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, Zudan Arif Fakrulloh, dalam keterangan persnya, Minggu (27/5/2018).

KTP-KTP elektronik itu tercecer saat dalam perjalanan dari gudang penyimpanan sementara di Pasar Minggu Jakarta Selatan menuju Gudang Kemendagri di Semplak, Bogor, Jawa Barat. KTP itu tercecer di simpang Salabenda, Desa Parakansalak, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor dan disaksikan warga setempat.

“Semua KTP-el yg jatuh dari mobil pengangkut sudah amankan bersama masyarakat dan dikembalikan ke mobil pengangkut untuk selanjutnya dibawa ke Gudang Penyimpanan di Semplak, disaksikan oleh petugas Kemendagri ditugaskan melaksanakan pemindahan barang dari Pasar Minggu ke Semplak,” kata Zudan.

Dia mengatakan, jumlah e-KTP yang rusak alias cacat itu sebanyak satu dus dan seperempat karung. Namun jumlah keping e-KTP itu tak dihitung karena merupakan gabungan dari sisa-sisa pengiriman sebelumnya. “Jumlahnya kepingnya tidak dihitung karena merupakan gabungan dari sisa2 pengiriman sebelumnya,” kata Zudan soal jumlah e-KTP yang rusak itu.

Saat ini permasalahan tersebut ditangani Polres Bogor dan rencananya beberapa staf yg mengawal barang tersebut beserta sopir akan diminta keterangan.

“Untuk itu saya mohon bantuan Bapak Ibu dan rekan-rekan bila ada link berita atau foto-foto dan status di medsos, berkenan menyampaikan klarifikasi saya ini agar masyarakat luas mendapatkan penjelasan yang resmi dan yang sebenarnya,” ungkap Zudan. (ysp)