25 radar bogor

Cawalkot Ogah Serahkan Materi Iklan

KAMPANYE DAMAI: KPU Kota Bogor bersama pendukung Paslon mengadakan deklarasi damai, Minggu (18/2/2018)
KAMPANYE DAMAI: KPU Kota Bogor bersama pendukung Paslon mengadakan deklarasi damai, Minggu (18/2/2018)

BOGOR-RADAR BOGOR,Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor mengimbau kepada seluruh calon kepala daerah (cakada) di Kota Bogor melalui tim pemenangan dan LO, untuk segera menyelesaikan materi iklan yang akan dikampanyekan melalui beberapa media massa baik elektronik maupun cetak.

Hingga kemarin sore, belum ada satu pun cakada yang mengumpulkan materi tersebut. ”Belum ada yang menyerahkan materi kepada KPU,” ujar Ketua KPU Kota Bogor Undang Suryana kepada Radar Bogor. Padahal, KPU sudah mengundang tim pemenangan untuk melakukan rapat koordinasi persiapan kampanye di media massa, Jumat (25/5).

Dalam Peraturan KPU (PKPU), kata Undang, kampanye di media massa dilaksanakan selama 14 hari sebelum masa tenang. Yakni dimulai 10-23 Juni. Untuk itu materi iklan dari masing-masing paslon harus diperiksa terlebih dahulu agar tidak melanggar aturan kampanye. ”Materi itu bisa diberikan baik bentuk spot maupun bentuk lainnya untuk ditayangkan,” katanya.

Undang menegaskan, KPU hanya memfasilitasi penayangan iklannya. Sehingga materi dibuat dan dibiayai sendiri oleh paslon. Rencananya materi iklan akan melibatkan lima televisi nasional dan beberapa media elektronik serta cetak lokal.

”Durasi untuk televisi 30 detik, radio 60 detik dan di media cetak seperempat halaman. Jadi ada empat paslon, maka hanya butuh satu halaman,” tuturnya.

Tak adanya calon yang mengumpulkan materi, akhirnya KPU memberi kesempatan lagi para calon untuk menyerahkan materi paling lambat Selasa (29/5) pukul 15.00 WIB.(gal/c)