25 radar bogor

Sistem Zonasi Rawan Penumpukan di Sekolah Favorit

PENDAFTARAN: Suasana pendaftaran siswa baru di SMKN 1 Cibinong. Tahun ini, penerimaan siswa diprioritaskan bagi yang berdomisili dekat sekolah. foto: sofyansah/radar bogor

BOGOR–RADAR BOGOR,Penerimaan peserta didik baru (PPDB) dengan menggunakan sistem zonasi masih menjadi persoalan. Terutama, kecenderungan orang tua siswa ingin anaknya masuk ke sekolah unggulan. Padahal, sistem zonasi menyesuaikan calon peserta didik memilih sekolah sesuai dengan domisili tempat tinggalnya.

Ketua Dewan Pendidikan Kota Bogor, Apendi Arsyad menjelaskan bahwa sistem zonasi berakar dari Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 17 Tahun 2017.

Para orang tua harus bisa memahami bahwa permendikbud ini tidak bisa segera memenuhi keinginan orang tua untuk menempatkan anak-anak mereka ke sekolah unggulan.

“Dengan adanya sistem ini, tidak ada lagi alasan bagi sekolah untuk melakukan dikotomi anak melalui nilai akademiknya. Sistem ini bertujuan untuk melakukan pemerataan dan efektivitas aksesibilitas sarana edukasi bagi masyarakat,” jelasnya kepada Radar Bogor.

Dikatakannya, hingga saat ini mayoritas pelajar hanya berkumpul di tengah kota, sedangkan sisanya menumpuk di sekolah favorit. Selain itu, Apendi menyarankan
agar Dinas Pendidikan Kota Bogor turut memperhatikan para pelajar yang berdomisili di perbatasan daerah.

“Semisalnya di Kecamatan Bogor Barat yang berbatasan langsung dengan Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor. Jika dilihat dari radiusnya, mereka jauh dari sekolah mana pun, namun dekat dengan SMPN 1 Dramaga,” ungkapnya.

Sementara itu, Penasihat Dewan Pendidikan Kota Bogor, Fri Suhara, menyarankan agar nilai radius PPDB diganti kepada satuan lingkup wilayah kecamatan.

Menurutnya, secara tidak langsung, adanya PPDB zonasi dinilai membatasi ruang gerak pelajar dalam menentukan pilihan sarana sekolah.

Akan tetapi, dengan jumlah SMP negeri yang terbatas, teknis ini cocok dilakukan di Kota Bogor.

“Dengan begitu, penyebaran dan kesempatan siswa bisa lebih adil, terutama bagi mereka yang berada di daerah perbatasan wilayah. Selain itu, adanya penambahan kuota bagi murid lintas wilayah,” cetusnya.(ran/c)