25 radar bogor

Bima Komit Benahi Pendidikan

BLUSUKAN: Calon wali kota Bogor, Bima Arya saat menggagas konsep kampanye Badra Ngawangkong di Gang Roda RT 02/01, Kelurahan Sindang Barang l, Kecamatan Bogor Barat, kemarin (24/5).

BOGOR-RADAR BOGOR,Program Badra Ngawang­kong yang digagas calon wali kota dan wakil wali kota Bogor, Bima Arya-Dedie A Rachim selama Ramadan mendapat apresiasi dari warga.

Selain tiga program utama, sejumlah warga juga menanyakan kelayakan tunjangan bagi guru honorer dan tindakan tegas terhadap pungli di sekolah-sekolah.

Hal itu menjadi pembahasan saat Badra Ngawangkong bersama sejumlah warga di Gang Roda RT 02/01 Kelurahan Sindang Barang l, Kecamatan Bogor Barat, Selasa (22/5).

Salah seorang warga Sindang Barang, Siti menanyakan terkait bagaimana paslon Bima-Dedie menyikapi pungli-pungli yang terjadi di sekolah.

”Selain program utama, saya mau tahu bagaimana Kang Bima dan Kang Dedie menindak pungli-pungli yang terjadi di sekolah?” tanya Siti.

Pertanyaan mengenai kesenjangan guru honorer pun dilontarkan warga lainnya, Panda Kumala Haifa Nibal. Gadis remaja itu ingin mengetahui lebih dalam apa yang sudah dan belum dilakukan wali kota incumben terkait guru honorer.

”Saya ingin bertanya mengenai guru honorer yang kinerjanya luar biasa namun upah yang diberikannya tidak sebanding dengan kinerjanya. Nah, bagaimana Kang Bima dan Kang Dedie menanggapi itu?” tanyanya.

Sebelum menanggapi pertanyaan itu, Bima segera memperkenalkan pasangannya Dedie A Rachim yang sebelumnya bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut
Bima, dengan dipilihnya pasangan Dedie tentu bermaksud ingin memberantas korupsi yang ada di Kota Bogor.

”Di sekolah-sekolah memang biasanya ada oknum-oknum yang kongkalikong antara sekolah dengan komite sekolah. Tidak boleh ada pungutan di sekolah yang memberatkan siswa. Akan tetapi jika sebelumnya ada kesepakatan antara pihak sekolah, komite sekolah, dan orang tua pelajar itu boleh,” ujar dia.

Terkait guru honorer, Bima menerangkan, memang profesi guru itu ada yang sudah diangkat menjadi PNS dan ada pula yang belum. Namun persoalannya yang mengangkat guru honorer menjadi PNS itu kewenangannya berada di pemerintah pusat.

”Saya hanya mengusulkan. Misalkan, guru honorer di Kota Bogor ada sekian, tolong diangkat Pak Menteri. Jadi, posisi kami hanya mengusulkan. Lalu, yang bisa kami lakukan sebagai pemerintah ialah menaikkan tunjangannya sehingga bisa sesuai dengan upah minimum. Sejak tahun lalu, kami sudah naikkan upahnya,” pungkasnya. (gal/c)