25 radar bogor

PGN-Pertagas Integrasi Bisnis

PGN for Radar Bogor KERJA SAMA: PT Pertamina Gas, PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) usai konferensi pers Holding Migas PGN-Pertagas di Kantor Kementerian BUMN RI, Jakarta.

JAKARTA–RADAR BOGOR,Sebagai kelanjutan dari pembentukan holding BUMN Migas, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dan PT Pertamina Gas (Pertagas) akan melakukan integrasi.

Integrasi bisnis gas ini dilakukan untuk mendorong pere­ko­nomian dan ketahanan energi nasional, melalui pengelolaan infrastruktur gas yang terhubung dari Indonesia bagian Barat (Arun) hingga Indonesia bagian Timur (Papua).

Deputi Bidang Pertambangan dan Industri Strategis Kemen­terian BUMN, Fajar Harry Sampurno menjelaskan, per­kem­bangan terkini dari proses pembentukan holding BUMN Migas yakni, Pertamina dan PGN tengah melakukan fina­lisasi mekanisme integrasi yang paling baik bagi kedua perusahaan.

“Sebagai perusahaan terbuka (Tbk), PGN nanti akan meng­gelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dengan agenda persetujuan pemegang saham atas transaksi material terkait dengan integrasi tersebut,” jelas Fajar dalam rilis yang diterima Radar Bogor.

Setelah proses integrasi ini selesai, Fajar berharap PT Pertamina (Persero) sebagai holding BUMN Migas dapat memberi wewenang sekaligus mengarahkan subholding gas menjadi ujung tombak bisnis gas di Indonesia.

Diharapkan holding BUMN Migas melalui integrasi ini akan menciptakan efisiensi dalam rantai bisnis gas bumi sehingga tercipta harga gas yang lebih terjangkau kepada konsumen, meningkatkan kapasitas dan volume pengelolaan gas bumi nasional, dan meningkatkan kinerja keuangan holding BUMN Migas.

Selain juga meningkatkan peran holding migas dalam memperkuat infrastruktur migas di Indonesia, serta peng­hematan biaya investasi dengan tidak terjadinya lagi duplikasi pembangunan infrastruktur antara PGN dan Pertagas.

Lebih jauh, Fajar menam­bahkan, perubahan status PGN yang kini menjadi anak usaha Pertamina maupun Pertagas tidak akan merugikan para karyawan yang bekerja di kedua perusahaan tersebut.

Mengutip Buku Putih Pem­ben­tukan Holding BUMN Migas, Fajar menegaskan tidak ada pengurangan jumlah kar­yawan di setiap perusahaan.

“Pembentukan holding BUMN Migas tetap memper­tahankan 100 persen pekerja yang ada saat ini dan juga tidak ada pe­rubahan kompensasi dan benefit bagi karyawan,” katanya.

Selain itu, para karyawan PGN dan Pertagas juga tetap memperoleh kesempatan yang sama dalam program pengem­bangan pekerja, termasuk hak dan kewajiban pekerja seba­gai­mana diatur dalam per­jan­jian kerja bersama (PKB).

Sementara itu, Direktur Utama PGN Jobi Triananda menu­turkan, integrasi antara Perta­gas dan PGN harus bisa mem­buat pengelolaan gas menjadi efisien. ’’Tidak boleh lagi ada dup­likasi dan tumpang-tindih infrastruktur. Baik di upstream maupun downstream. Pada 2025, diharapkan pasarnya makin luas,’’ ujarnya di Ke­menterian BUMN.

Salah satunya, optimalisasi pasokan dari 1.000 hingga 1.200 mmscfd menjadi 1.400 mmscfd. Optimalisasi pasokan gas itu juga diharapkan dapat menekan harga gas.(mer/a)