25 radar bogor

Pembayaran Belum Jelas

ANDIKA/RADAR BOGOR TUNGGU PEMBAYARAN: Empat bocah bermain di atas jembatan yang menjadi salah satu lokasi pembangunan Bendungan Ciawi. Hingga saat ini, pembangunan belum bisa berjalan mengingat sebagian warga belum menerima pembayaran dari LMNA.

MEGAMENDUNG–RADAR BOGOR,Mas­ya­rakat pemilik lahan yang ter­dampak pembangunan mega­proyek Bendungan Ciawi dan Sukamahi, harus kembali bersabar. Setelah menyepakati lahannya bakal digusur, mereka kini mesti menunggu pencairan dana dari Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) untuk penggantian lahan.

Beberapa hari lalu, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ci­liwung Cisadane sebagai pe­milik proyek sudah melaku­kan musyawarah kembali dengan 27 pemilik bidang yang akan dilakukan pembayaran pada tahap selanjutnya.

”Ada 27 bidang, 25 sudah menandatangani bahwa dia se­tuju. Sementara dua lagi ma­sih menunggu persetujuan ke­luarganya. Itu untuk Ben­dungan Sukamahi yang tanah­nya di Desa Sukakarya,” beber Camat Megamendung Hadijana pada Radar Bogor, kemarin (23/5).

Sambung dia, pembebasan pada lahan tersebut belum di­ketahui bakal dijadikan se­per­ti apa. Ia juga mengatakan be­lum ada kepastian kapan pem­baya­ran akan dilakukan. ”Itu kewe­nangan LMAN, mudah-mudahan secepatnya,” harapnya.

Musyawarah, kata dia, me­ngam­bil persetujuan dan kese­pakatan warga dengan pem­bayaran ganti rugi secara tu­n­ai. Masih kata Hadijana, mas­yarakat juga men­dapatkan in­formasi tentang nilai hasil apraisal. Jika warga menye­tujui, maka mereka mengisi form persetujuan untuk persya­ratan pembayaran.

”Kalau yang tidak setuju ada waktu 14 hari untuk komplain, nanti urusannya ke pengadilan,” bebernya lagi.

Nilai apraisal yang ditawarkan juga sudah dikantongi masing-masing warga. Hanya sa­ja, nilai tersebut seakan ter­tu­tup lan­taran banyaknya orang yang mengetahuinya. ”Kami juga tidak tahu, baru ketahuan nanti saat ada pem­bayaran. Kalau warga me­mang sudah tahu,” sambungnya.

Camat juga menyesali ke­tidak­hadiran LMAN saat mus­yawarah. Padahal, itu menjadi perhatian penting. Sebagai pemangku anggaran, sudah seharusnya musyawarah ter­sebut didampingi langsung pemilik kebijakan anggaran.

”Saya juga mau nanya soal ini itu. Kasihan juga warga, banyak yang tanya,” ketusnya.(dka)