25 radar bogor

Benahi Transportasi Publik

Jalan Tol Bogor Outer Ring Road (BORR).

BOGOR–RADAR BOGOR,Pembangunan infrastrukur jalan semasif apa pun dinilai tidak dapat mengimbangi jumlah kendaraan yang kian membengkak.

Solusinya, pemerintah pusat maupun daerah perlu menerbitkan kebijakan terkait penggunaan kendaraan pribadi di masyarakat, kemudian menyediakan transportasi publik yang mumpuni.

Kebijakan memang mudah saja dikeluarkan jika transportasi umum yang disediakan pemerintah terbilang sukses. Namun, pengamat transportasi Universitas Pakuan, Budi Arif menganggap bahwa Bogor masih jauh dari menerapkan transportasi publik yang mumpuni.

“Justru yang muncul angkutan online. Jadi, pemerintah juga harus membatasi jumlah angkutan online ini,” ujarnya kepada Radar Bogor belum lama ini.

Budi menilai bahwa efektivitas transportasi umum merupakan kunci dari lalu lintas perkotaan yang bisa terhindar dari kemacetan. Artinya, kondisi tersebut merupakan kompensasi jika pemerintah melakukan pembatasan terhadap aktivitas penjualan kendaraan bermotor ataupun menyetop masyarakat menggunakan kendaraan pribadi.

Belakangan, pemerintah memang memberlakukan pajak progresif bagi kepemilikan kendaraan bermotor lebih dari satu. Namun, kebijakan itu dianggap tidak efektif.

Kemudian, mengenai wacana pelarangan bagi pembeli kendaraan roda empat yang tidak memiliki garasi di rumahnya, juga dirasa tidak efektif.

Tak hanya itu, Budi menganggap bahwa biaya kepemilikan surat izin mengemudi (SIM) terbilang murah, hanya berkisar Rp150 ribu. Sedangkan di negara lain, Singapura misalnya, untuk memperoleh SIM masyarakat perlu membayar biaya administrasi yang mencapai jutaan rupiah.

Salah satu yang tak bisa dikesampingkan untuk menangani transportasi di Bogor, menurutnya, yaitu membenahi tata ruang Kota maupun Kabupaten Bogor. Sehingga, nantinya bisa dikonsep antara pusat perbelanjaan maupun permukiman yang saling terintegrasi.

Kondisi tersebut membuat masyarakat bisa hanya berjalan kaki untuk beraktivitas sehari-hari.

Melakukan pembangunan infrastruktur jalan di mana-mana memang merupakan salah satu ikhtiar pemerintah untuk memecah kemacetan di ruas-ruas jalan. Alangkah baiknya, kata dia, jika ikhtiar itu dilakukan juga dengan melakukan sejumlah upaya pembenahan transportasi dan tata ruang.

Sepengetahuannya, jumlah produksi kendaraan dengan pembangunan jalan terlampau jomplang. Angkanya pun tak mencapai 1 persen.

“Artinya, public transport harus diperkuat. Kami mendorong supaya kendaraan pribadi lebih sedikit, dan orang tertarik pada angkutan umum yang bersistem itu harus segera dilakukan jangka panjang. Jadi, kebijakan-kebijakan pemerintah itu penting,” tukasnya.

Terbukti, angka kendaraan di Kota Bogor kerap mengalami peningkatan yang tak sedikit.

Kasi Pendataan pada Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Wilayah Kota Bogor, Erdi Masriadi menjelaskan, angka kendaraan 2017 ada 493.865 unit. Jumlahnya meningkat 36.201 unit dari tahun sebelumnya yang hanya sebanyak 457.664 unit. Sementara itu, Plt Wali Kota Bogor, Usmar Hariman tak menampik bahwa lebar dan panjang
jalan di Kota Hujan pertambahannya tak sampai 1 persen. Malah, menurutnya, relatif tidak ada pertambahan di akhir 2017.

“Bahkan, R3 yang dilanjut ke Wangun ternyata tidak juga. R2 ternyata tidak juga,” ujarnya.

Maka solusinya, menurut Usmar, melalui kontribusi pemerintah pusat dalam mengendalikan transportasi publik di Kota Hujan.

“Solusinya multidimensi. Di satu sisi harus memperkuat infrastrukur yang ada, di sisi lain pusat harus mengendalikan. Kita kan moda transportasinya juga tidak bagus,” kata Usmar.

Di Kabupaten Bogor, peningkatan jumlah kendaraan lebih luar biasa. Kasi Penerimaan dan Penagihan Cabang Pelayanan Pendapatan Daerah Samsat Provinsi wilayah Kabupaten Bogor, Yuyun Yuliana mengatakan, pada 2017 ada sebanyak 1.646.365 unit kendaraan. Jumlahnya meningkat sebanyak 141.695 unit dari 2016 yang hanya sebanyak 1.504.670 unit kendaraan.

“Dari tahun ke tahun selalu ada peningkatan,” kata Yuyun.

Bupati Bogor Nurhayanti berharap, sejumlah ruas jalan tol yang bakal dibangun di Kabupaten Bogor bisa memecah kemacetan di beberapa wilayah.

“Kami membantu untuk pembebasan tanahnya, karena sebagian masuk ke Kabupaten Bogor. Panitia pembebasan lahannya, BPN. Jadi, kami memfasilitasi saja kendala-kendala,” ujarnya.(fik/d)