25 radar bogor

Nunggu Buka, Empat Warga Malah Judi

DITAHAN: Polresta Bogor Kota berhasil meringskus empat pelaku judi permainan ludo. Kini mereka ditahan di Mapolresta Bogor Kota Kedunghalang Nelvi/radar bogor.

BOGOR–RADAR BOGOR,Apa yang dilakukan empat pria berinisial S, DS, I, dan DN ini tak patut ditiru. Bukannya mengisi waktu menunggu buka puasa dengan hal-hal positif, keempatnya justru memilih menggunakan aplikasi permainan ludo untuk bermain judi. Aksi mereka pun terkuak ketika sedang memasang taruhan di dalam angkot di Terminal Sukasari.

“Ini sangat menarik. Jadi, anggota Satreskrim menangkap perjudian dengan aplikasi ludo, ini dilakukan di dalam angkutan kota di Terminal Sukasari,” ujar Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, kemarin (22/5).

Mereka mengaku, bermain judi sambil menunggu waktu berbuka puasa. Dalam permainan yang mengandalkan dadu ini, lanjut Ulung, para pelaku bertaruh sejumah uang dengan beberapa peraturan yang telah disepakati. “Cara mainnya, misalkan yang keinjek nanti bayar Rp2.000, atau yang kalah bayar ke pemenang,” jelas Ulung.

Selain keempat pelaku, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti berupa uang hasil taruhan sebesar Rp165 ribu, satu unit handphone berisi aplikasi ludo dan buku.

“Para pelaku dapat dijerat Pasal 303 KUHP tentang Perjudian, ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” ucapnya.

Perilaku judi yang dilakukan dianggap Ulung sebagai penyakit masyarakat (pekat). Terlebih, judi tersebut dilakukan di bulan Ramadan, dimana mayoritas umat Islam meningkatkan aktivitas ibadahnya.

Di tempat yang sama, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Didik Purwanto mengatakan bahwa judi ludo memang tergolong judi kecil-kecilan. Belakangan, permainan ini memang digandrungi dengan dibubuhi uang. Sehingga, jika dilakukan pembiaran perjudian itu akan marak dilakukan.

“Judi bola online dahulu ada, ini bentuk judi lainnya. Tujuan kami untuk memberantasnya. Waspada model baru dari judi online,” kata Didik.

Didik mengaku, meringkus empat pemain judi ini agar tidak menjadi kebiasaan di masyarakat. “Untuk itu, kami menerima pelaporan dari masyarakat kalau ada kegiatan perjudian, kami akan ringkus. Kami tindak tegas,” tukasnya.(fik/c)