TANJUNGSARI–RADAR BOGOR,Pemerintah Kecamatan Tanjungsari ‘mengharamkan’ mobil siaga desa digunakan mudik Lebaran atau keperluan pribadi lainnya.
Hal itu ditegaskan Camat Tanjungsari Kosasih menyikapi banyaknya mobil operasional desa yang digunakan untuk kepentingan pribadi.
”Jelas tidak diperbolehkan. Mobil siaga desa untuk kepentingan masyarakat, bukan perorangan. Jika ada kepala desa di Kecamatan Tanjungsari yang menggunakan
mobil siaga untuk kepentingan pribadi, laporkan!” tegas camat, kemarin (22/5).
Menurut dia, saat ini ada 10 mobil siaga desa. Setiap desa memiliki jatah satu unit mobil operasional tersebut.(all/c)