25 radar bogor

Dituduh Nyantet, Dua Warga Probolinggo Gelar Sumpah Pocong

PROBOLINGGO-RADAR BOGOR, Warga Dusun Kelor, Desa Pohsangit Lor, Kecamatan Probolinggo, Rabu (23/5/2018) heboh. Itu setelah dua warga setempat menggelar sumpah pocong di musala dusun setempat.

Dua warga yang meneggelar sumpah pocong itu ialah Endi alias Tinasum (63) dan Sulima (43) warga RT 12/RW 3. Sulima menduga, Tinasum memiliki ilmu santet.

Itu setelah sudah sekitar lima bulan terakhir ini, Matnur (73) yang merupakan suami Sulima alami sakit. Empat hari terakhir ini, Matnur dirawat di RS.

“Penyakitnya adem panas. Tiap malam, ia mimpi Tinasum,” terang Sulima. Dari mimpi itulah, keluarga Salima lantas menduga penyakit Matnur imbas guna-guna oleh Tinasum.

Sementara Tinasmun sendiri menepis tuduhan yang dialamatkan kepadanya. “Kalau memang saya punya ilmu santet, maka saya berani bertanggung jawab. Tapi, jika tidak terbukti, maka yang menuduh yang tidak selamat,” katanya.

Sebelum prosesi sumpah pocong digelar, baik Tinasum dan Sulima sama-sama membuat surat pernyataan. Sulima tidak akan lagi menuduh Tinasum usai sumpah pocong digelar.

Surat pernyataan itu ditandatangani kedua pihak dengan mengetahui Kepala Dusun Pohsangit Lor, Bebun. Serta dua saksi, Sahid dan Ulfatus Sa’diyah.

Setelah menandatangani surat pernyataan itu, baik Tinasum dan Sulima menjalani prosesi sumpah pocong. Keduanya sama-sama dikafani dan disumpah dengan Alquran. Jalannya sumpah pocong itu pun menarik perhatian warga. Mereka nampak memadati area musala tempat digelarnya sumpah pocong mulai awal hingga akhir. (ysp)