25 radar bogor

Dicari 7.635 Pengawas

SERIUS: Panwaslu Kabupaten Bogor mengadakan rakor bersama panwascam se-Kabupaten Bogor terkait pembukaan pendaftaran pengawas di Olympic Renotel Sentul, kemarin (22/5).

BABAKAN MADANG–RADAR BOGOR,Panitia pengawas pemilu (panwaslu) membuka pendaftaran bagi masyarakat yang ingin ikut andil dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak bupati dan wakil bupati Bogor serta gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat.

Setidaknya, dibutuhkan sekitar 7.635 pengawas yang akan bertugas di TPS sesuai domisilinya. Pendaftaran dibuka sejak Senin-Jumat (21-25/5). Sementara itu, tes wawancara dilakukan pada Jumat (1/6).

Ketua Panwaslu Kabupaten Bogor Ridwan Arifin mengatakan, pengawas TPS memiliki beberapa tugas, di antaranya: mengawasi apabila adanya dugaan pelanggaran, cara mencegah terjadinya pelanggaran dan memastikan persyaratan pemilih dengan membawa ktp-el atau surat keterangan (suket).

Selain itu, petugas juga harus memastikan bahwa pemilih merupakan DPT yang terdaftar dan memastikan bahwa masyarakat yang terdaftar telah menerima formulir C6 sebagai pemberitahuan.

”Saat hari H yang datang harus dipastikan juga bahwa orang yang bersangkutan dan yang mengisi absen di TPS pun harus orang tersebut,” ujarnya kepada Radar Bogor usai rakor pembentukan TPS dengan panwascam se-Kabupaten Bogor di Olympic Renotel Sentul, kemarin (22/5).

Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi calon pengawas TPS. Ridwan mengaku, hal itu sesuai dengan UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu. Di antaranya berusia minimal 25 tahun, berintegritas, pendidikan minimal sekolah menengah atau sederajat, berdomisili di kelurahan atau desa setempat dan terpenting bukan salah satu anggota partai politik.(gal/c)