CITEUREUP-RADAR BOGOR,Polsek Citeureup menyita 14.100 petasan dari tangan sejumlah pedagang dalam razia, kemarin (21/5). Menurut Kapolsek Citeureup Kompol Darwan Hasan, razia ini dilakukan untuk menjaga kondusivitas selama Ramadan.
”Saat ini warga fobia dengan suara ledakan. Apalagi saat ini memasuki bulan puasa,” ujarnya kepada Radar Bogor.
Razia dilakukan polisi sejak pukul 09.00 WIB mulai dari Pasar Citeureup, Jalan Mayor Oking, hingga sepanjang Jalan Raya Tajur. Selanjutnya, petasan dimusnahkan dengan menyiramkan air. ”Petasan kami musnahkan di depan pemiliknya,” terangnya.
Ia juga meminta kepada pedagang untuk tidak menjual petasan. ”Kalau masih jual akan kami proses,” imbuhnya.(all/c)