25 radar bogor

Tiga Kecamatan Tolak Tronton

RUMPIN–RADAR BOGOR,Sejumlah per­wakilan masyarakat dari Keca­matan Parungpanjang, Rum­pin, dan Gunungsindur, ber­kumpul di Kampung Cilangkap, Desa Sukamulya, Kecamatan Rum­pin, belum lama ini.

Ke­datangan warga ini tidak lain untuk membahas dampak galian ilegal yang ada di ketiga kecamatan tersebut.

”Kami paguyuban masya­ra­kat dari tiga kecamatan yaitu mas­yarakat peduli Parung Panjang (MP3), Forum Mas­yarakat Gunung Sindur Bersatu (FMGB) dan masyarakat Rum­pin, merekomendasiakan be­be­rapa hal dari persoalan yang ada di wilayah kami,” kata Candra, koordinator MP3 da­lam ketera­ngannya kepada Radar Bogor.

Menurut dia, eksplorasi tam­bang atau galian tambang ile­gal memicu kerusakan ling­kungan. Ia juga menilai, Pemkab Bogor tidak trans­paran soal pendistribusian hasil tambang ilegal itu. Sementara, masyarakat terkena dampak langsung dari aktivitas tersebut.

”Bisa dilihat, banyak truk pengangkut hasil tambang melintas di tiga kecamatan. Dam­paknya, selain debu ja­lanan juga rusak,” ucapnya.

Untuk itu, dari pertemuan tersebut, pihaknya mere­ko­men­dasikan beberapa solusi kepada Pemkab Bogor, sa­lah satunya tuntutan agar pem­­kab membuat jalur khusus ar­ma­da tambang.

”Bupati Bogor harus ber­tanggung jawab atas kerusa­kan infrastruktur jalan di tiga ke­camatan ini. Kami juga me­nun­tut agar pemerintah da­pat mengatur regulasi truk tron­ton berdasarkan SK bupati, pe­raturan pemerintah, dan un­dang-undang yang berlaku.

Di 2019 kami sepakat menolak tronton. Masyarakat juga akan bergerak ke kantor bupati melakukan demonstrasi,” tandasnya.(cr3/b)