25 radar bogor

Sweeping, Urusannya Penjara!

OPERASI: Razia rutin yang dilaksanakan unsur Muspika Cigombong tiap malam Minggu.

 

JONGGOL–RADAR BOGOR,Kapolsek Jonggol Kompol Agus melarang ormas atau kelompok massa melakukan sweeping sepanjang bulan Ramadan.

Hal itu ditegaskan kapolsek menyikapi sweeping yang dilakukan sekelompok massa di salah satu penjual miras, belum lama ini.

Dalam asksinya itu, sekelompok massa sempat mengguyur si pemilik dengan miras jenis ciu. Aksi massa ini sempat terekam dan di-posting di media sosial.

”Kami amankan sekelompok massa yang berniat men-sweeping salah satu lokasi penjual miras,” katanya.

Menurut dia, aksi sweeping atau persekusi dilarang terjadi di wilayah hukumnya. Ia pun meminta agar warga tidak main hakim sendiri. ”Apa pun bentuknya, main hakim sendiri itu tidak dibenarkan.

Laporkan pada polisi untuk ditindak. Kalau ada yang nekat persekusi atau sweeping, urusannya penjara!” tegasnya.(all/b)