25 radar bogor

31 Tahun Belum Pernah Direnovasi

wulan/radar bogor MANGKRAK: Kondisi Masjid Agung saat ini yang belum selesai direnovasi.

Masjid Agung yang dibangun pada 1987 menjadi salah satu kebanggaan warga Kota Bogor. Sejak awal berdiri 31 tahun silam, masjid bercat hijau di Pasar Kebon Kembang atau Pasar Anyar, Kelu­rahan Pabaton, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, ini belum pernah direnovasi.

“Dibangun setelah Pasar Anyar kebakaran, karena tidak ada tempat beribadah untuk pedagang, wali kota Bogor saat itu menghibahkan lahan seluas 4.000-an meter persegi untuk dijadikan masjid,” jelas salah satu Imam Masjid Agung, Muhammad Kusnadi kepada Radar Bogor. Tidak ada perubahan Masjid Agung sampai terakhir dihancurkan.

Dilansir kemenag.co.id, keber­adaan Masjid Agung diawali ulama Bogor yang ingin memiliki masjid di tengah kota. Rencana pembangunan itu pun diinisiasi KH Hasan Basri (alm), H Bahrul Efendi ayahanda H Aqiq Daruh­taqiq, dan H Ja’far Balfas.

Keinginan tersebut disambut baik seorang tokoh, yakni H Jamu’ yang saat itu sebagai direktur Bank Bumi Daya. Setelah dana awal memadai untuk memulai pembangunan, usulan pembangunan masjid lalu diajukan ke wali kota yang dijabat H Muhamad.

Wali kota pun menyetujui dan menentukan lokasi. Alhasil, disepakati lokasi pembangunan di pohon rindang di kawasan Pasar Kebon Kembang. Wali Kota Bogor kemudian menunjuk kepanitian pembangunan masjid yang diketuai H Aqiq Darutahqiq yang saat itu bertugas di Bapeda Kota Bogor.

Lalu, pada 1987 terpilih dan ditetapkan Ketua DKM yakni H Aqiq Darutahqiq. Masjid Agung pun diresmikan leh Gubernur Jawa Barat, Aang Kunaefi di aula PDAM Cipaku. Saat itu bersamaan dengan acara peresmian PDAM tersebut.(fik/c)