25 radar bogor

PKS: Daftar 200 Mubalig Kemenag Bisa jadi Sumber Konflik Baru

Menag Lukman Sai

JAKARTA-RADAR BOGOR, Kebijakan Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan daftar 200 mubalig mendapat kritik dari Fraksi PKS.

Fraksi PKS meminta penjelaskan maksud dan tujuan publikasi daftar tersebut agar tidak menimbulkan kontroversi dan polemik yang kontraproduktif.

“Pak Lukman Hakim (Menteri Agama) harus menjelaskan secara terbuka apa maksud dan tujuan serta kriteria membuat daftar nama mubalig yang direkomendasikan Kemenag,” ujar Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini dalam pesan singkatnya di Jakarta, Minggu (20/5/2018).

Menag juga diminta menjawab pertanyaan publik mengapa beberapa ustad yang diterima luas oleh masyarakat seperti Ustad Abdul Somad dan Ustad Adi Hidayat justru tidak masuk daftar.

Jazuli khawatir, ada opini liar bahwa ulama yang tidak masuk daftar berarti bukan ulama sebenarnya.

“Atau yang lebih bahaya dianggap patut dicurigai. Ini bisa menimbulkan persoalan baru bahkan sumber konflik di masyarakat,” tegas Jazuli.

Anak buah M Sohibul Iman itu mengatakan, saat ini sudah berkembang opini liar di tengah masyarakat buntut daftar tersebut.

Banyak yang menduga ini bagian dari program sertifikasi ulama yang beberapa waktu lalu sempat muncul tapi urung dilaksanakan oleh Pemerintah.

Selain itu, juga sebagian masyarakat yang menilai ini bentuk pembatasan ulama dan lain sebagainya. “Kalau yang berkembang demikian kan jadi kontraproduktif,” imbuhnya.

Padahal kata Jazuli, dibutuhkan banyak ulama untuk memenuhi kebutuhan jutaan umat Islam di Indonesua akan ilmu agama.

Mubalig di beberapa daerah pelosok bahkan terbilang defisit, sehingga sejumlah lembaga dakwah dan ormas harus mengirim mubalig ke sana.

“Lalu, mengapa Kemenag justru terkesan membatasi melalui daftar tersebut?” tanya anggota Komisi I DPR itu.

Dia berpendapat, tugas Kemenag seharusnya melakukan pembinaan kehidupan umat beragama. Menurutnya, dalam hal ini Kemenag punya keterbatasan sumber daya.

Nyatanya tugas pembinaan umat beragama saat ini banyak terbantu oleh peran ulama dan mubalig yang tulus ikhlas dalam membina umat. Mereka tidak mengharap imbalan di tengah kurangnya dukungan dari negara.

“Oleh karena itu, Kemenag jangan malah membuat masalah baru dengan kebijakan yang rentan kontroversi ini. Butuh kebijaksanaan para pemimpin,” tuturnya.

Dia pun berharap, Kemenag membuat program terobosan untuk memberikan dukungan yang optimal kepada para ulama, da’i, dan mubaligh yang selama ini telah berkiprah membina umat dan menjaga kemurnian ajaran.

“Kebijakan Kemenag semestinya fokus ke sana, menjaga kemurnian ajaran setiap agama yang diakui di Indonesia dengan pemahaman yang benar sesuai bimbingan para ulama, agar tidak muncul yang aneh-aneh dan tidak sesuai dengan kaedah ajaran agama masing-masing,” pungkas Jazuli. (ysp)