25 radar bogor

Stoom Wheel Lindas 31 Ribu Botol Miras

SOFYANSYAH/RADAR BOGOR PENYAKIT MASYARAKAT: Sebuah stoom wheel menghancurkan ribuan botol miras yang ada di Mapolres Bogor, kemarin. Botol-botol miras ini didapat polisi dari hasil razia dan operasi gabungan, beberapa waktu lalu.

CIBINONG–RADAR BOGOR,Hari pertama Ramadan, Polres Bogor me­mus­nahkan ribuan botol mi­nu­man keras (miras), petasan hingga narkoba di halaman Mapolres Bogor, Kamis (17/5).

Ribuan botol miras berba­gai merek tersebut seketika han­cur setelah dilindas meng­gu­nakan mesin stoom wheel. Sedangkan untuk petasan, pe­tugas menghancurkannya dengan cara disiram air.

Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicky menjelaskan, jum­lah keseluruhan miras yang di­musnahkan sebanyak 31.456 botol pabrikan, 268 jeriken ciu, 831 botol miras oplosan ber­bagai jenis, dan 13.210 mi­ras plastik. Selain itu, petugas ju­ga menghancurkan 25.368 bu­tir petasan.

“Kami laksanakan operasi selama tiga minggu di seluruh wilayah per kecamatan. Ini juga belum semua bisa di­tam­pilkan, karena terlalu banyak. Menjelang pergantian tahun dan Ramadan atau waktu-waktu tertentu yang dirasa miras ini banyak beredar, kita lakukan operasi. Tapi, sehari-hari kita harapkan juga resis­tensi atau pertahanan dari mas­yarakat untuk menolak miras,” beber kapolres.

Manurut kapolres, miras ini diproduksi dari berbagai wi­layah, termasuk di Kabupa­ten Bogor. Adapun, pemusna­han miras ini bukti penolakan Bo­gor terhadap miras. Sedang­kan, penanganan miras ini terba­gi-bagi. Pertama, pereda­ran dan kelayakan miras ini un­tuk diedarkan.

“Kalau masalah kelayakan seperti di miras botol sering ada nomor izin edar sesuai UU kesehatan/pangan yang layak dikonsumsi, kalau tidak ada berarti masuk pelanggaran pidana. Kita juga mengawasi produksi miras,” jelasnya.

Kedua, setelah layak, akan dicek boleh atau tidak bere­dar. Di Kabupaten Bogor sendiri, segala jenis miras dilarang untuk beredar, mengingat ada perda yang melarangnya.

“Pe­rang terhadap miras tidak bisa hanya aparat, harus me­libat­kan seluruh jajaran. Biasa­nya kan yang minum anak-anak muda, di sekolah. Di situlah peran orang tua, keluarga, dan lingkungan,” tuturnya.

Selama Ramadan, lanjut kapolres, bukan berarti pere­da­ran miras berkurang. Se­baliknya, peredaran bisa makin meningkat. “Mungkin, karena banyak yang sengaja meng­habiskan waktu menunggu sahur, mereka mengonsumsi miras,” terangnya.

Sementara itu, Ketua MUI Kabupaten Bogor, KH Mukri Aji mengatakan, pemusna­han miras ini adalah simbol per­lawanan. Dirinya juga meng­imbau kepada 5,7 juta warga Kabupaten Bogor tidak lagi mengonsumsi miras yang bisa menghilangkan akal sehat, merangsang emosi dan hal negatif lainnya.

“Perlawanan ini pintu ma­suk­nya satu, lewat pihak ke­amanan. Kita bersatu kom­pak tidak melakukan sweeping atau ekse­kusi sendiri. Kita bergan­deng tangan, bersiner­gi, bagaimana penyakit mas­yarakat dalam bentuk me­ngonsumsi miras dan narko­ba ini bisa dikurangi,” tan­dasnya. (wil/c)