25 radar bogor

Buru 20 Perusahaan Penunggak Pajak

ilustrasi.

CILEUNGSI–RADAR BOGOR,Unit Pelayanan Terpadu Pajak Daerah (UPT PD) 2 Gunungputri-Cileung­si, buru perusahaan yang ke­rap kali menunggak pajak. Ini dilakukan setelah UPT PD 2 menemukan banyak berkas pajak perusahaan yang tidak sesuai.

“Kami masih mendata pe­rusahaan yang  masih belum sesuai pajaknya, baik dari segi luas tanah ba­ngu­nannya maupun peru­sahaan yang memakai nama per­seora­ngan bukan atas nama perusahaan,” ujar Kepala UPT PD 2 Pajak Gunungputri-Cileungsi, Herry Gianantha kepada Radar Bogor, kemarin (18/5).

Menurutnya, tahun ini, se­tidak­nya ada 20 perusahaan yang menjadi target sasaran.

“Saya baru di sini. Soal ini, kita  awali dengan pemutak­hiran data perusa­haan di dua kecamatan. Dari sana kita akan meme­takan. Minimal tahun ini 20 peru­sahaan dahulu,” tukasnya.(all/c)