SUKAMAKMAUR–RADAR BOGOR,Akta kelahiran sangat langka di Kampung Mulyasari, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukamakmur. Puluhan anak di sana tercatat belum memiliki akta kelahiran.
“Di sini ada 61 anak-anak, semuanya belum punya akta kelahiran,” ujar Solih, warga Kampung Mulyasari, kepada Radar Bogor, kemarin (18/5).
Menurut dia, warga kesulitan membuat akta kelahiran bagi anaknya karena tidak sedikit warga yang tidak mengantongi buku nikah. Sebab, banyak warga yang tidak melaksanakan nikah secara administrasi.
“Nikah memang secara agama, tapi tidak ke KUA. Sehingga tidak ada buku nikah yang menjadi syarat untuk membuat akta kelahiran,” ucapnya.
Sekdes Sukamulya, Didin F Rozy membenarkan hal itu. Menurutnya, masih ada desa lainnya yang mengalami hal serupa di Sukamakmur.
“Jarak juga jadi penyebabnya. Warga malas mengurus surat-surat karena jauh. Selain itu, masih banyak juga pengetahuan warga yang kurang soal administrasi kependudukan,” paparnya.(all/c)