25 radar bogor

Dua Terduga Teroris Jaringan JAD Dibekuk di Cirebon

ilustrasi

CIREBON-RADAR BOGOR,Tim gabungan Densus 88 Anti Teror Mabes Polri dan Polda Jawa Barat berhasil mengamankan dua pelaku terduga teroris, berinisial H dan S, Kamis (17/5). Kedua pelaku itu ditangkap di tempat berbeda, S ditangkap di Jemaras Kidul, Kabupaten Cirebon dan H ditangkap di suatu tempat di Kota Cirebon.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan penangkapan dua pelaku terduga teroris itu berdasarkan pengembangan dari penangkapan empat orang teroris di Tambun, Bekasi beberapa waktu lalu.

“Dua orang kami amankan, inisial S dan H. Keduanya sama-sama anggota JAD. Keduanya ditangkap terkait kasus terorisme di Tambun, Bekasi. Selanjutnya akan dilakukan pengembangan,” ungkapnya usai penggeledahan, Kamis (17/5).
Pengamanan Terduga Teroris

Dari hasil penggeledahan petugas gabungan mengamankan dua buah aki besar dan satu tambang. Benda itu dicurigai sebagai bahan peledak pembuat bom.

Dikatakannya, kedua pelaku diduga terlibat jaringan terorisme anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Informasi yang berhasil dihimpun, sebelum dilakukan penggeledahan sekitar pukul 17.30 WIB, tim anti teror terlebih dahulu menangkap S di Desa Jemaras Kidul sekitar pukul 13.00 WIB.

Selanjutnya, tim gabungan anti teror pun menangkap H di suatu tempat di Kota Cirebon. Sementara ini, keduanya masih diperiksa lebih lanjut terkait hubungannya dengan jaringan terorisme JAD.

“Kedua pelaku yang diduga terorisme ditangkap. Inisialnya H dan S. Sekarang kita masih silence dulu untuk pengembangan lebih lanjut,” katanya.

Sementara itu, dari hasil penggeledahan di rumah kontrakan milik terduga teroris S di Jalan Pekantingan, Desa Jemaras Kidul, Kabupaten Cirebon, Tim Densus mengamankan dua buah aki besar dan satu tambang. Benda itu dicurigai sebagai bahan peledak pembuat bom, karena yang bersangkutan diketahui tidak memiliki kendaraan bermotor.

“Kami mengamankan barang bukti berupa dua aki besar dari rumah kontrakan terduga S, padahal keduanya tidak memiliki kendaraan bermotor,” papar dia.

Untuk diketahui, penggeledahan dilakukan sekitar pukul 17.20 WIB. Tak lebih dari satu jam tim aparat berhasil mengamankan barang-barang mencurigakan dari dalam kontrakan S. “Setelah penggeledahan sesuai standar di rumah kontrakan, selanjutnya masih dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh tim anti-teror,” pungkasnya.