CIBINONG–RADAR BOGOR, Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor membutuhkan waktu 72 jam untuk meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap pengemudi taksi online yang terjadi di pintu Tol Sentul Selatan, Desa Cipambuan, Kecamatan Babakan Madang, Sabtu (5/5) lalu.
Pelaku adalah HR (32) warga Desa Leuwimekar , Kecamatan Leuwiliang. Aksi kejahatan pelaku ini terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. Sebelumnya, korban benama Achmad Hidayat (67) warga Desa Laladon Permai, Kecamatan Ciomas, yang bekerja sebagai sopir taksi online, menerima orderan pelaku.
”Pelaku ini dijemput di Gang Mesjid Cilendek, dan minta diantar ke Mall Bellanova Sentul City,” papar Kapolres Bogor AKBP Andi Moch Dicky dalam keterangan persnya di mapolres, kemarin (15/5).
Tepatnya di pintu masuk Tol Sentul Selatan, pelaku minta berhenti dengan alasan mau menunggu temannya. Kemudian korban menepi ke pinggir jalan. Saat itu, korban yang tengah menelepon anaknya tiba-tiba dijerat pelaku di bagian leher menggunakan tali tambang plastik. ”Kemudian pelaku menusukkan pisau ke arah korban, namun ditangkis dan mengenai tangan kirinya. Pelaku akhirnya menendang korban hingga keluar, dan kabur,” paparnya.
Korban pun segera melapor ke Polsek Babakan Madang. Selasa (8/5), sekira pukul 14.00 WIB, pelaku ditangkap di rumah kontrakannya di daerah Yasmin, Kota Bogor. ”Dan didapatkan mobil tersebut sudah diganti nopolnya menjadi F 1223 ND. Kami juga temukan hp korban,” jelasnya.(wil/c)