25 radar bogor

Pelaku Ganti Pelat Nomor Kendaraan

SOFYANSYAH/RADAR BOGOR CURAS: Polisi menggiring pelaku usai diperlihatkan kepada wartawan, kemarin.

CIBINONG–RADAR BOGOR, Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor mem­bu­tuhkan waktu 72 jam untuk me­ringkus pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) ter­hadap pengemudi taksi online yang terjadi di pintu Tol Sentul Selatan, Desa Ci­pam­buan, Kecamatan Babakan Madang, Sabtu (5/5) lalu.

Pelaku adalah HR (32) war­ga Desa Leuwimekar , Keca­ma­tan Leuwiliang. Aksi ke­ja­hatan pelaku ini terjadi se­ki­tar pukul 11.00 WIB. Se­be­lum­­nya, korban benama Achmad Hidayat (67) warga Desa La­ladon Permai, Keca­matan Ciomas, yang bekerja sebagai sopir taksi online, menerima orderan pelaku.

”Pelaku ini dijemput di Gang Mesjid Cilendek, dan minta diantar ke Mall Bellanova Sentul City,” papar Kapolres Bogor AKBP Andi Moch Dicky dalam keterangan persnya di mapolres, kemarin (15/5).

Tepatnya di pintu masuk Tol Sentul Selatan, pelaku minta berhenti dengan alasan mau menunggu temannya. Kemu­dian korban menepi ke pinggir jalan. Saat itu, korban yang tengah menelepon anaknya tiba-tiba dijerat pelaku di bagian leher menggunakan tali tambang plastik. ”Kemu­dian pelaku menusukkan pisau ke arah korban, namun ditang­kis dan mengenai tangan ki­ri­nya. Pelaku akhirnya menen­dang korban hingga keluar, dan kabur,” paparnya.

Korban pun segera melapor ke Polsek Babakan Madang. Selasa (8/5), sekira pukul 14.00 WIB, pelaku ditangkap di rumah kontrakannya di daerah Yasmin, Kota Bogor. ”Dan didapatkan mobil tersebut sudah diganti nopolnya menjadi F 1223 ND. Kami juga temukan hp korban,” jelasnya.(wil/c)