25 radar bogor

PDIP Laporkan Pasangan Asyik

LAPORAN:Tim PDI Perjuangan melaporkan pasangan Asyik ke Bawaslu Jawa Barat, kemarin (15/5).

BOGOR-RADAR BOGOR,Clossing statement paslon gubernur-wakil gubernur Jawa Barat, Sudrajat dan Ahmad Syaikhu dalam debat publik di Universitas Indonesia (UI), berbuntut panjang. Kemarin, Tim Advokasi Badan Bantuan Hukum DPD PDIP Jabar melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar atas dugaan pelanggaran.

”Tim pemenangan Hasanah dengan pendukung dari PDIP melaporkan paslon nomor tiga, langsung paslonnya, terkait dengan kejadian di debat pilgub tadi malam di UI Depok,” ujar Ketua Tim Advokasi Badan Bantuan Hukum DPD PDIP Jabar, Rafael Situmorang di kantor Bawaslu.

Menurut dia, pasangan berakronim Asyik itu telah melanggar beberapa pasal penyelenggaran pemilihan kepala daerah dengan membawa unsur yang seharusnya tidak dibawa dalam kampanye Pilkada Jabar.

Saat debat publik kedua Pilgub Jabar, kata dia, Sudrajat memberikan pernyataan yang menyulut emosi pendukung lain dengan menyinggung pergantian presiden pada 2019 apabila Asyik terpilih memimpin Jabar.

”Ada beberapa pelanggaran yang dilakukan paslon nomor tiga, pertama Pasal 69 huruf e, Pasal 72, Pasal 187, Pasal 187 ayat 2, dan Pasal 187 ayat 4, tentang Pemilihan Kepala Daerah,” tutur Rafael seperti dilansir Antara.

Sementara itu, Koodinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu, Wasikin Marzuki mengungkapkan, setelah mendapat laporan, pihaknya melalui Gakumdu akan segera mengkaji surat pelaporan dalam waktu 1×24 jam. Selain itu, pada Rabu Bawaslu juga akan memanggil KPU guna meminta keterangan pasti mengenai kericuhan saat debat.

”Kami akan membahas sejauh mana dugaan pelanggaran yang terjadi dalam debat kandidat yang ricuh itu. Kami juga akan memanggil KPU untuk mengk­larifikasi sebagai penyelenggara sejauh mana tata tertib yang dia bikin,” kata dia.

Kericuhan saat debat Pilkada Jawa Barat ditanggapi pasangan Sudrajat-Ahmad Syaikhu sebagai contoh berdemokrasi. ”Semua berdemokrasi itu bebas menyampaikan aspirasi. Di sini kebebasan aspirasi itu dihargai dan kita belajar demokrasi yang pelan-pelan kita bangun sehingga seluruh masyarakat Jawa Barat mengerti arti demokrasi,” ucap Sudrajat setelah prosesi debat selesai, Senin (14/5) malam.

Sudrajat juga mengungkapkan proses pengenalan demokrasi ini diharapkan masyarakat tahu siapa pasangan calon yang akan dipilih nantinya. Karena itu, ungkapan seperti membeli kucing dalam karung itu tidak terjadi.

Sudrajat menjelaskan, tujuannya dan Syaikhu mem­bawa kaos tersebut sebagai ungkapan aspirasi demokrasi. Selama ini, kebijakan pemerin­tah provinsi dilangkahi atau dimunculkan oleh pemerintah pusat sehingga ini cenderung menyulitkan pengembangan di daerah.(gal/c)