BOGOR–RADAR BOGOR,Dualisme di Partai Hanura belum berakhir. Imbasnya, Ketua DPC Kota Bogor Neng Sumiati dipecat Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jawa Barat Wisnu Purnomo melalui surat keputusan (SK) bernomor SKEP /005/DPD-HANURA/JABAR/IV/2018.
Neng digantikan Radhar Eko Laksono untuk masa bakti 2015-2020. Sekjen DPP Hanura Bagus Karyanegara mengungkapkan, SK tersebut merupakan hasil dari kubu Sudding bukan Oesman Sapta Odang (OSO).
Keduanya saling memecat. Namun, dirinya tidak mengetahui kapan SK tersebut diturunkan. Ia menerangkan, berdasarkan hasil di Mahkamah Konstitusi (MK), harus ada persatuan antara kubu Oso dan Sudding.
”Secara keputusan itu harusnya kembali lagi kepada kepengurusan yang dipimpin OSO. Ini yang sedang diupayakan untuk bisa bergabung kembali. Karena, keputusan pemerintah kembali ke yang lama,” terangnya.
Karena itu, kata dia, Neng masih tetap bekerja dan mengikuti sejumlah agenda nasional yang ada. Seperti saat rapat kerja nasional (rakernas) di Riau beberapa waktu lalu. Menurut Bagus, SK yang telah tersebar itu tak berpengaruh banyak pada Pilkada Kota Bogor.
Sebab, Partai Hanura tetap mengusung pasangan calon (paslon) Bima Arya-Dedie Rachim. Namun, dampaknya akan lebih terasa pada internal Partai Hanura. ”Harusnya (Partai Hanura) solid dan tambah besar, bukan malah terpecah belah,” katanya.
Ketua DPC Hanura Kota Bogor Neng Sumiati menegaskan, berdasarkan keputusan Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) adalah kepemimpinan Oesman Sapta Odang (OSO) dengan Ketua DPD Jawa Barat yakni Aceng Fikri.
Neng mengaku, tak ingin menggubris SK tersebut. Sebab, sudah jelas bahwa dirinya masih sah sebagai ketua DPC.
”Kami menanggapinya santai saja, kenapa mesti riweuh? Kalau saya mah tidak mau dengar urusan itu, karena itu lebih di pusat,” ujarnya kepada Radar Bogor, kemarin (15/5).
Lebih lanjut ia mengatakan, masalah tersebut tidak akan memengaruhi kekondusifitasan Partai Hanura Kota Bogor menghadapi pilkada, pileg dan pilpres. Buktinya, hingga saat ini tidak ada bentrokan. ”Kami berdiri tegak saja di sini, yang penting Hanura di Kota Bogor lebih besar dan kami juga memiliki target ingin mendapatkan dua kali lipat kursi di dewan menjadi delapan kursi,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Pembinaan DPD Hanura Jawa Barat, Sendy Pratama menegaskan jika pimpinan partai yang diakui pemerintah saat ini adalah Aceng Fikri sebagai ketua DPD Jawa Barat dan Ketua Umum Hanura yang dipimpin Osman Sapta Odang. ”SK Kemenkumham pun menyatakan yang sah dan berhak untuk melakukan penjaringan pileg adalah kami,” katanya.
Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura versi Bambu Apus, secara resmi memberhentikan Aceng Fikri sebagai ketua DPD Hanura Jawa Barat.
”Secara resmi sejak 26 Januari lalu sudah diberhentikan sebagai ketua DPD Hanura Jawa Barat,” ujar Ketua DPD Hanura kubu Sarifuddin Sudding, Wisnu Purnomo di Garut, Rabu (7/2).
Menurut dia, pemberhentian mantan bupati Garut itu diduga sebagai jawaban atas ketidakhadirannya dalam Munaslub II Hanura versi Bambu Apus.(gal/c)
yang memenangkan kubu Daryatmo sebagai Ketua Umum Partai Hanura menggantikan Oesman Sapta Odang (OSO) beberapa waktu lalu. (gal/c)