LIMA–RADRA BOGOR, Kapten Peru, Paolo Guerrero dilarang tampil di Piala Dunia Rusia karena tes doping yang menunjukkan hasil positif. Dikutip dari ESPN, pengadilan Arbitrase untuk Olahraga (CAS) melakukan sidang untuk banding yang diajukan Badan Anti-Doping Dunia. Mereka meminta lamanya hukuman ditingkatkan.
Guerrero awalnya dilarang telibat dalam pertandingan apa pun selama 12 bulan setelah hasil tes kesehatan menunjukkan ada kandungan benzoylecgonine di dalam tubuhnya. Senyawa ini merupakan metabolit kokain yang dilarang penggunaannya dalam dunia olahraga.
Larangan bertanding bagi sang kapten mulai diberlakukan pasca pertandingan kualifikasi Piala Dunia antara Peru dengan Argentina pada Oktober tahun lalu.
Untuk membela diri saat itu, Guerrero berargumnen bahwa zat itu secara tidak sengaja ia konsumsi karena terkandung dalam teh. FIFA pun mengurangi masa larangan bertanding selama enam bulan. Ini membuatnya bisa bermain dalam Piala Dunia Rusia nanti.
Pengadilan Arbitrase untuk Olahraga baru saja memutuskan untuk menambah larangan waktu bermain untuk Guerrero menjadi 14 bulan lamanya. Para juri di pengadilan menilai bahwa Guerrero memang tidak berusaha untuk meningkatkan kinerjanya dengan mengonsumsi zat terlarang ini.
Namun dirinya dianggap melakukan kelalaian sehingga tidak berhenti mengonsumsi teh yang terbukti mengandung benzoylecgonine.
Ketiadaan Guerrero akan menjadi pukulan besar bagi Peru. Ia adalah kapten tim yang memiliki peran vital dalam mengatur jalannya permainan.(rur/net)