25 radar bogor

Camat: Belum Kantongi Izin

ILUSTRASI.
ILUSTRASI.

CIJERUK–RADAR BOGOR, Penolakan warga Desa Palasari, Kecamatan Cijeruk, terhadap rencana pembangunan hotel dan kawasan perumahan di lingkungan mereka, direspons pemerintah kecamatan. Camat Cijeruk Hidayat Saputra menjelaskan, pembangunan yang saat ini masih berlangsung adalah pembangunan di lahan Kota Bogor.

”Sekarang itu yang dipermasalahkan soal perlintasannya saja yang masuk ke wilayah kami. Pembangunan sekarang itu ada di wilayah kota yang sudah diberikan izin,” ujar Hidayat kepada Radar Bogor, Selasa (15/5).

Lanjut Hidayat, sementara lahan yang diketahui 55 hektare di wilayah Desa Palasari sendiri belum dilakukan cut and fill. Hal itu dikarenakan belum diberikannya izin dari Pemerintah Kabupaten Bogor dengan alasan merupakan lahan basah. ”Jadi belum bisa diizinkan (lahannya, red). Tapi lahan itu sudah dikuasai perusahaan. Karena lahan PB2, jadi tidak bisa dipakai,” sambungnya.

Ia mengatakan, masyarakat sebenarnya ingin adanya pengembangan di kawasan tersebut. Hanya saja, belum ada koordinasi yang baik membuat sejumlah masyarakat protes.

”Sekarang ini memang hanya soal lintasan alat beratnya untuk cut and fill di wilayah kota, kebisingan dan lain-lain. Ya memang tidak ada koordinasi dengan kecamatan. Kan hanya melintas, itu urusan warga,” bebernya lagi.

Terkecuali, kata dia, jika memang lahan 55 hektare yang masuk ke wilayah Desa Palasari tersebut sudah dimulai konstruksinya. Namun karena perizinan yang belum rampung, warga saat ini hanya fokus ke gangguan alat beratnya saja.

”Di lokasi itu juga katanya mau dijadikan kawasan wisata nantinya. Kalau sudah diizinkan, ya, kita bisa apa? Kita juga ingin masyarakat sejahtera,” tukasnya.(dka/c)