25 radar bogor

500 Kombatan ISIS Pulang ke Indonesia, Imigrasi Kecolongan?

Ilustrasi ISIS

JAKARTA-RADAR BOGOR, Aparat kepolisian mencatat sekitar 500 alumni anggota Islamic State in Irak and Syria (ISIS) asal Indonesia sudah kembali dari Syria.

Kabar pulang kampung itu diungkapkan oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Malahan, Tito sempat mengeluhkan hal tersebut. Pasalnya, mereka yang pulang kampung dari Syria menyebarkan doktrin kepada masyarakat di tanah air.

Keluhan Tito tersebut rupanya ditanggapi Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid. Menurut dia, pemerintah dan aparat penegak hukum seharusnya dari awal bisa mencegah ada WNI yang ingin ke Syria. Dengan begitu, sepulangnya WNI dari Syaria, mereka tidak melakukan doktrin.

“Kalau mereka dianggap bermasalah kenapa enggak dari awal dicegah di Imigrasi. Harusnya di situ diselesaikan dong,” ujar Hidayat di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (15/5/2018).

Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga mempertanyakan kenapa WNI bisa ‘mondar-mandir’ dari Indonesia ke Syria lebih dari satu kali. Padahal itu melalui proses Imigrasi.

“Jadi kalau mereka bisa pulang pergi itu lebih dari satu bulan, berarti yang bermasalah keimigrasian kok dibiarkan pulang,” katanya.

Hidayat menambahkan, pemerintah juga seharusnya sedari awal memberikan karantina kepada orang-orang yang baru pulang dari Syria. Itu dilakukan supaya mereka tidak memberikan pemahaman menyimpang ke masyarakat. “Seluruh yang pulang dari Suriah langsung di karantina,” pungkasya.

Sekadar informasi, ‎Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengungkapkan ada satu keluarga yang kmbali ke Indonesia setelah dideportasi oleh otoritas Turki. K‎eluarga tersebut ditangkap aparat Turki saat hendak menuju Syaria untuk jihad versi mereka.

Setelah kembali ke tanah air, kata Kapolri, pimpinan keluarga tersebut melakukan doktrinisasi kepada keluarga pelaku serangan teroris di Surabaya.

Selain itu, Polri juga berharap ada aturan yang dapat menetapkan suatu organisasi sebagai organisasi teroris yang terlarang. Hal itu sudah diatur di negara lain.

Kapolri mengatakan, dalam persidangan, organisasi Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) sudah berkali-kali disebut terlibat dalam rentetan aksi teror di Indonesia. (ysp)