25 radar bogor

Aturan Harus Ditaati

FIKRI/RADAR BOGOR POLEMIK: Seorang warga berjalan di sisi kiri jalan yang dilalui truk bermuatan hasil tambang di Kecamatan Gunungsindur.

TENJO–RADAR BOGOR, Pemerintah Kabu­paten Bogor sepertinya belum bisa bersikap tegas ter­kait jam operasional truk pe­ngangkut hasil tambang. Padahal, banyak masyarakat yang sudah berang dengan kondisi ini.

Seperti warga Kecamatan Gunungsindur. Mereka me­ngeluhkan dan meminta pe­merintah daerah bersikap tegas soal pelangga­ran sejumlah sopir truk bermuatan tambang yang melangga­r surat keputusan bersama (SKB). Keluhan dan tuntutan ini bahkan mereka tuangkan d­a­lam aksi unjuk rasa dengan mengha­dang truk bermuatan hasil tambang.

Di sisi lain, Bupati Bogor Nurhayanti menyebut jika pemerintah daerah masih terus melakukan pembahasan, te­ru­tama di tingkat kecama­tan. Sebab, kata dia, pemerintah daerah harus ada keadilan antara masyarakat, pengusaha tam­bang, dan sopir truk.

”Sementara tetap harus ada jam-jam tertentu. Kami ingin mas­yarakat tidak tergang­gu dengan aktivitas angkutan truk tambang. Pengusaha juga ti­dak dirugikan karena­nya,” ka­ta bupati usai meresmi­kan Pa­sar Rakyat Tenjo, be­berapa waktu lalu.

Meski begitu, orang nomor satu di Bumi Tegar Beriman ini meminta agar masyarakat, pengusaha, dan sopir angkot me­matuhi aturan. Pemerintah daerah juga masih terus ber­koordinasi dengan Pemprov Jabar terkait wacana pem­ba­ngunan jalur khusus tambang. ”Itu solusi yang paling tepat,” lanjut bupati.

Menurut bupati, wacana pembangunan jalur khusus tambang saat ini masih dalam proses feasibility study (FS) antara Pemda Bogor dan Pemprov Jawa barat. ”Mengurus tambang sekarang kan izinnya di provinsi. Nggak bisa sekali makan langsung pedes, gak bisa. Kami minta se­mua sabar,” imbuhnya.(cr3/c)