TENJO–RADAR BOGOR, Pemerintah Kabupaten Bogor sepertinya belum bisa bersikap tegas terkait jam operasional truk pengangkut hasil tambang. Padahal, banyak masyarakat yang sudah berang dengan kondisi ini.
Seperti warga Kecamatan Gunungsindur. Mereka mengeluhkan dan meminta pemerintah daerah bersikap tegas soal pelanggaran sejumlah sopir truk bermuatan tambang yang melanggar surat keputusan bersama (SKB). Keluhan dan tuntutan ini bahkan mereka tuangkan dalam aksi unjuk rasa dengan menghadang truk bermuatan hasil tambang.
Di sisi lain, Bupati Bogor Nurhayanti menyebut jika pemerintah daerah masih terus melakukan pembahasan, terutama di tingkat kecamatan. Sebab, kata dia, pemerintah daerah harus ada keadilan antara masyarakat, pengusaha tambang, dan sopir truk.
”Sementara tetap harus ada jam-jam tertentu. Kami ingin masyarakat tidak terganggu dengan aktivitas angkutan truk tambang. Pengusaha juga tidak dirugikan karenanya,” kata bupati usai meresmikan Pasar Rakyat Tenjo, beberapa waktu lalu.
Meski begitu, orang nomor satu di Bumi Tegar Beriman ini meminta agar masyarakat, pengusaha, dan sopir angkot mematuhi aturan. Pemerintah daerah juga masih terus berkoordinasi dengan Pemprov Jabar terkait wacana pembangunan jalur khusus tambang. ”Itu solusi yang paling tepat,” lanjut bupati.
Menurut bupati, wacana pembangunan jalur khusus tambang saat ini masih dalam proses feasibility study (FS) antara Pemda Bogor dan Pemprov Jawa barat. ”Mengurus tambang sekarang kan izinnya di provinsi. Nggak bisa sekali makan langsung pedes, gak bisa. Kami minta semua sabar,” imbuhnya.(cr3/c)