25 radar bogor

58 Warga Sukamulya tak Punya Buku Nikah

ILUSTRASI

SUKAMAKMUR–RADAR BOGOR,Tidak hanya pendidikan yang luput dari perhatian pemerintah. Sebagian besar masyarakat di Kampung Sukamulya, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, tak memiliki dokumen-dokumen penting. Salah satunya, buku nikah.

Akibatnya, banyak sekali pasangan yang kesulitan mendapatkan pelayanan administratif dari pemerintah.

“Sebanyak 58 pasangan suami istri di sini tidak ada yang memiliki buku nikah,” ujar Solih, ketua RT 05/01 Kampung Sukamulya, kepada Radar Bogor, kemarin (13/5).

Menurutnya, semua pasangan suami istri yang ada di kampung tersebut menikah di bawah tangan (siri). “Hanya secara agama saja di sini,” katanya.

Sementara, Sekdes Sukamulya Didin F Rozy membenarkan kondisi tersebut. Menurutnya, faktor jarak antara KUA dan Kampung Mulyasari yang jauh menjadi kendala bagi warga untuk mengurus pernikahannya secara resmi.

“Memang masih menjadi pekerjaan rumah kami, apalagi dulu masih banyak yang menikah di usia dini,” ucapnya. (all/c)