25 radar bogor

Fairy Suryana, Pencipta DewaNations, Sosmed Berbasis Negara dengan Konsep Dunia Virtual

GENERASI TERBARU: Fairy Suryana (kanan) bersama timnya.

Dari sekian banyak sosial media (sosmed) seperti Facebook, Twitter, Instagram, Path, Google Plus, Pinterest, Tumblr, Flickr, Linkedln, Ask.Fm, dan Social “Chat” Apps, ada satu sosmed yang merupakan karya anak bangsa. Apa itu? Adalah DewaNations.

Laporan: Juni Armanto

Yang membedakan jejaring-jejaring sosial yang ada, DewaNations yang diciptakan Fairy Suryana merupakan social network berbasis negara pertama dengan konsep dunia virtual. Ini juga merupakan sebuah terobosan dan generasi terbaru dalam social networking.

”Berbeda dengan social network lainnya, kami memilah setiap pengguna DewaNations sesuai dengan negara mereka berasal. Jadi kalau saya warga Indonesia, maka ketika mendaftar, saya memilih Indonesia sebagai negara saya. Maka, jumlah populasi Indonesia di DewaNations bertambah satu orang ketika saya mendaftar,” ujarnya kepada INDOPOS di Jakarta belum lama ini.

Sejauh ini, lanjut Fairy, di DewaNations sudah tersedia sekitar 132 negara dari total 160 negara. Karena berbasis negara, tentu ada perangkatnya seperti ada presiden, menteri, gubernur, wali kota, dan sebagainya. Presiden dan gubernur dipilih warganya melalui proses pemilu yang diadakan setiap dua tahun sekali tepat pada 16 Juni. ”Kenapa 16 Juni? Itu karena tanggal ulang tahun gue,” ujar Fairy sambil tertawa.

Sedangkan member yang pertama kali membuat sebuah kota akan otomatis menjadi wali kota dari kota tersebut. Layaknya sebuah forum online seperti Kaskus yang memiliki admin dan moderator. Di DewaNations, setiap negara dipimpin seorang admin yang juga menjabat presiden. Lalu di setiap provinsi dan kota dipimpin seorang moderator yang juga menjabat gubernur dan wali kota.

Fairy menjelaskan, presiden, gubernur, dan wali kota di DewaNations mempunyai kuasa untuk mengedit, menghapus posting warganya jika melakukan pelanggaran seperti hoax, status kebencian, memicu konflik, dan sebagainya. Kemudian mengurung warganya ke dalam sebuah penjara virtual.(*)