25 radar bogor

Pasca Rusuh Napi Teroris, IPW Tuntut Rutan Mako Brimob Dibubarkan

DEPOK-RADAR BOGOR, Pasca insiden di Rumah Tahanan (rutan) Mako Brimob Depok, Kepolisian memiliki catatan penting agar hal serupa tidak terulang kembali. Beberapa saran juga dilontarkan oleh Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane.

Neta meminta agar Kepolisian membubarkan rutan Mako Brimob dari peruntukannya menyimpan tahanan teroris. Lokasi tersebut sudah sepatutnya dikembalikan ke fungsi awal untuk menahan anggota penegak hukum yang terlibat pidana.

“Segera bubarkan Rutan Mako Brimob dan kembalikan fungsinya ke fungsi semula, yakni tempat menahan anggota Brimob nakal,” ungkap Neta kepada JawaPos.com, Jumat (11/5).

Neta menuturkan selama ini tanggungjawab pengelolaan Rutan Brimob menjadi kewenangan Bareskrim. Sementara tanggungjawab lokasi dipegang oleh Korps Brimob.

Dengan fakta itu dinilai merugikan bagi Korps Brimob, karena jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di dalam rutan, maka yang akan menjadi sorotan adalah Korps Brimob bukan Bareskrim.

“Sehingga setiap kali terjadi hal-hal negatif, yang dapat sorotan dan kecaman adalah Korps Brimob sebagai pasukan elit Polri,” lanjut Neta.

Di sisi lain Neta berharap bentrok pada Selasa (8/5) lalu menjadi kasus yang terakhir. Sebab kekacauan kemarin bukan yang pertama terjadi di Rutan Mako Brimob.

“Pasca selesainya kasus kekacauan di rutan brimob, IPW berharap kasus serupa tidak terulang lagi. Sebab kekacauan di Rutan Brimob sudah dua kali terjadi,” pungkas Neta. (ysp)