25 radar bogor

Video Kontraktor Ngamuk di Kantor PUPR Kota Bogor, Ini Penyebabnya

BOGOR-RADAR BOGOR, Suasana di kantor Dinas Pekerjaan Umun dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor tiba-tiba mencekam Rabu siang (9/5/18).

Sekelompok pengusaha jasa konstruksi berteriak-teriak lantaran kecewa dengan distribusi proyek Penunjukkan Langsung (PL) yang dianggap tak sesuai alur.

Sejak pukul 14.00 WIB belasan pengusaha konstruksi yang bernaung di Kamar Dagang Industri (Kadin) Kota Bogor itu menyambangi Kantor Dinas PUPR di Jalan Pemuda dengan maksud menemui Kepala Dinas PUPR Kota Bogor, Chusnul Rozaqi. Namun, ketika didatangi bukan hanya Chusnul, pejabat selevel Kepala Bidang pun tak ada yang bisa ditemui.

Padahal, menurut Wakil Ketua Kadin Kota Bogor Bidang Konstruksi, Agus Lukman kedatangannya ini untuk menemui pejabat PUPR bukan pertama kalinya. Sehingga, ia maklum jika ada salah satu anggotanya yang mencak-mencak lantaran kecewa karena pihak PUPR yang tak kunjung mau menemui para pengusaha. “Kita ingin mempertanyakan kesepakatan yang sempat kita ambil,” jelasnya kepada Radar Bogor.

Belakangan, pihaknya memang sudah sepakat dengan Dinas PUPR Kota Bogor untuk memberikan peluang pekerjaan di bawa senilai Rp200 juta pada pengusaha yang bernaun di Kadin Kota Bogor. Namun, hingga kini kesepakatan itu belum terealisasi. “Seminggu ini kesepakatan itu belum terealisasi semua makanya kita hari ini datang ke PUPR mempertanyakan itu,” terangnya.

Agus menduga ada pihak lain yang menerima distribusi paket pekerjaan dari Dinas PUPR Kota Bogor. Untuk itu, melalui kedatangannya ia ingin memastikan bahwa tidak boleh ada yang terlibat selain pengusaha konstruksi asal Kota Bogor.

Ia berencana akan kembali mendatangi kantor Dinas PUPR pada Jumat (10/5/18) mendatang. Tak hanya itu, ia akan membaginya menjadi dua tim. Satu melakukan diskusi dengan Dinas PUPR Kota Bogor, tim lainnya mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk melaporkan adanya tindakan korupsi.

“Yang akan dilaporkan persaingan usaha tidak sehat. Bukan tidak sehat lagi, malah tidak bener. Itu ada Undang Undangnya,” tukasnya.(fik/ysp)