25 radar bogor

Sule Digugat Cerai Istrinya, Ramalan Mbah Mijan Terbukti?

Sule bersama Istrinya Lina

JAKARTA-RADAR BOGOR, Komedian Entis Sutisna alias Sule tengah diterpa masalah rumah tangga. Ayah dari penyanyi Rizky Febian itu digugat cerai sang istri, Lina.

Kabar itu diposting oleh akun Instagram Lambe Turah, Rabu (9/5/2018).

Akun itu memposting foto surat gugatan cerai di Pengadilan Agama Kabupaten Bandung. Di surat itu, tertulis Lina Binti Salim melakukan gugatan cerai kepada Sutisna Bin Dodo Mulyana.

Mengejutkan! 20 Tahun Menikah, Sule Digugat Cerai Istrinya

Masalah itu jelas sangat disayangkan netizen. Apalagi keduanya sudah puluhan tahun menikah dan dikaruniai empat orang anak. Keduanya membina rumah tangga dari nol hingga kini sukses, bahkan sang anak juga ikut sukses seperti sang ayah.

Rupanya, Mbah Mijan di Twitternya juga sempat memposting ramalannya soal komedian.

“Halusinasi kumat Meen! Tiba-tiba kebayang salah satu komedian sukses Indonesia bakal tertimpa masalah rumah tangga.

Mbah berharap sih enggak, sebab ini kabar yang mengejutkan sekaligus menyedihkan, semoga tidak terjadi toh ini cuma halusinasi,” tulisnya.

Twitt Mbah Mijan itu kemudian diposting akun Lambe Turah. “Wuihhh Tuit Mbah Mijan baru juga semalam. Paginya udah kebukti aja nich. Yo wess minceu doain yang terbaik buat semuanyaaaah yaksss. Semoga baik baik saja dan diberikan yang terbaik buat semua keluarga Om Sule. Aamin,” tulis akun Lambe Turah.

Seperti yang diketahui kabar Sule digugat cerai oleh istrinya dibenarkan oleh salah seorang petugas dari Pengadilan Agama Cimahi.

“Lina Binti Salim, istrinya yang mengaku dari Bapak Sule telah mendaftakan (perceraian) melalui kuasanya, Pak Abdurrahman,” kata Dedeng, Wakil Panitera PA Cimahi, seperti dikutip dari salah satu akun gosip di Instagram, Rabu (9/4/2018).

Gugatan cerai tersebut sudah didaftarkan sejak 26 April 2018. Sidang cerai perdana mereka akan digelar pada 7 Juni 2018 mendatang. Dalam unggahan tersebut disertai pula sebuah surat gugatan cerai atas Sule dengan nomor3660/pdt. G/2018/PA Cmi. (ysp)