25 radar bogor

Kepatuhan Wajib Pajak Hanya 65 Persen

ilustrasi.

BOGOR–RADAR BOGOR, Di tengah turbulensi ekonomi saat ini, pemerintah mulai kewalahan menggenjot penerimaan pajak. Sampai saat ini, tingkat kepatuhan wajib pajak di Kota Hujan hanya 65 persen.

Menurut Plt Kepala Bapenda Kota Bogor, An An Andri Hikmat, masih rendahnya tingkat kepatuhan lantaran masih ada 258 ribu wajib pajak di Kota Bogor yang datanya tidak sinkron dengan peninjauan di lapangan.

“Upaya kita adalah melakukan cleansing (pembersihan) data PBB agar tunggak-tunggakan sudah tidak ada di lapangan. Sekarang sedang diproses 258 ribu wajib pajak di tahun ketiga untuk kepastian objek dan subjeknya. Jika tidak ada akan dihapuskan nanti di tahun 2019,” ujarnya di sela-sela acara Pekan Panutan Pembayaran Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PPB-P2) 2018, di pelataran Balaikota Bogor, kemarin (7/5).

Dia menjelaskan, dengan adanya kegiatan pekan panutan ini, diharapkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bogor menjadi panutan sekaligus mengajak masyarakat dalam membayar pajak lebih awal sebelum jatuh tempo.

“Kita berharap masyarakat bisa ikut membayar PBB di pekan panutan ini,” tambahnya.

Bapenda, kata dia, mematok target pendapatan dari sektor PBB dalam pelaksanaan pekan panutan selama dua hari (7-8/5) bisa mencapai Rp2 miliar. “Target ini didapat dari ASN, pengusaha dan masyarakat. Mudah-mudahan bisa tercapai,” imbuh An An.

Di tempat yang sama, Plt Wali Kota Bogor Usmar Hariman mengungkapkan, pemkot terus mendorong Bapenda untuk giat melakukan kegiatan seperti ini, serta melakukan langkah inovatif untuk mengopti­malisasikan PBB .

“Masalahnya, masih banyak juga masyarakat yang belum sadar pajak, merasa tanah mereka miliki merupakan warisan dan tidak bayar pajak. Tapi kan ini ada di undang-undang, makanya diharuskan. Namun tidak semua juga diharuskan, karena kami pun membebaskan yang di bawah Rp100 ribu,” tegasnya.

Makanya, kata Usmar, sosialisasi pembinaan harus terus dilakukan kepada masyarakat agar sadar bahwa yang mereka bayar merupakan kewajiban yang tertera dalam undang-undang sebagai sumber pendapatan asli daerah.(ran/c)