25 radar bogor

Kang Uu Pro Pelestarian Lingkungan

BANDUNG-RADAR BOGOR,Calon Wakil Gubernur Jawa Barat nomor urut satu, Uu Ruzhanul Ulum menegaskan keberpihakannya terhadap perlindungan ruang serta pelestarian lingkungan hidup yang kini menjadi isu krusial di tanah Pasundan.

Jabar memang memiliki serangkaian masalah pelik terkait tata ruang dan pelestarian lingkungan. Cerita tentang kotornya Sungai Citarum dan beberapa proyek raksasa yang belum mendapat izin rencana tata ruang wilayah (RTRW) dapat dijadikan contoh.

Alih-alih sekadar menjawab masalah dengan pendapat, Kang Uu justru memberi solusi lewat bukti. Setidaknya beragam program kerja yang berpihak pada lingkungan hidup telah dilakukan Kang Uu sewaktu masih menjabat sebagai bupati Tasikmalaya.

Di antaranya adalah mengenai kebijakan terkait upaya penjernihan sumber mata air di Kabupaten Tasikmalaya. Melalui surat keputusan bupati, langkah penjernihan mata air berjalan paripurna dan sistematis melalui upaya pembelian lahan oleh pemerintah.

”Kami berpendapat, lebih baik mewariskan mata air kepada anak dan cucu daripada mewariskan air mata,” ujar Kang Uu di Gedung Indonesia Menggugat, Kota Bandung, Kamis (3/5).

Tidak hanya itu, Kang Uu juga berhasil menutup operasi tam-bang pasir besi di Tasikmalaya. Aktivitas tambang pasir besi tidak hanya berdampak pada kerusakan alam di pesisir pantai selatan Tasikmalaya, tapi juga dapat merugikan daerah dan negara dari sisi pemasukan keuangan.

Namun langkah Kang Uu yang dianggap paling tepat sasaran adalah perda tentang sawah abadi dan menjadi pelopor penggunaan pupuk organik. Khusus untuk program kedua, telah mendapat penghargaan tingkat nasional.

Melalui program Sawah Abadi, Kang Uu telah merealisasikan sekitar 150 hektare lahan untuk dijadikan area persawahan. Bahkan rencananya lahan persawahan akan diperluas menjadi 500 hektare.

Inti dari program Sawah Abadi adalah dengan tidak mengizinkan adanya pendirian bangunan di atas lahan persawahan yang memiliki produktivitas tinggi. Tentu dengan melibatkan serangkaian ketentuan khusus.

Beberapa langkah lain yang juga giat dilakukan Kang Uu adalah dengan menggelorakan penanaman hutan serta pelestarian lingkungan berbasis desa. Tidak heran jika kemudian Kang Uu mendapat peng-hargaan terkait pelestarian lingkungan dari Pemprov Jabar.

Walau begitu, tidak jarang tantangan hadir melalui rencana proyek pemerintah pusat yang secara kebutuhan bertentangan dengan kehendak masyatakat daerah. Namun hal tersebut sebenarnya dapat diselesaikan melalui jalur diplomatis.

”Pernah terjadi hal seperti itu, disaat keinginan pemerintah pusat membangun program di Tasikmalaya. Kami menolak dengan halus melalui berbagai alasan dan dalil. Pemerintah pusat akhirnya juga menerima. Itu karena masyarakat me-nolaknya,” ujar Kang Uu.

Langkah konkret tidak dapat dimungkiri jika permasalahan terkait pelestarian lingkungan hidup di Jabar telah hadir mengakar sedari lama. Sehingga masalah tidak dapat diselesaikan sekejap mata. Diperlukan pemahaman mendasar dari masyarakat dengan waktu ber-jangka.

Untuk itu, langkah paling strategis yang dapat dilakukan adalah dengan berdialog seraya memberikan pendidikan kepada masyarakat. Pasalnya, sebaik apa pun program pemerintah walau dengan anggaran besar dan sanksi tinggi, tapi jika tanpa partisipasi masyarakat maka tidak akan berarti apa-apa.

”Maka perlu melakukan komunikasi yang baik dengan masyarakat. Program pe-merintah disampaikan dan keinginan masyarakat didengar. Karena tugas pemimpin adalah menyejahterakan masyarakat. Kalau gagal jadi pimpinan Jabar memang sakit hati. Tapi akan lebih sakit hati kalau jadi pemimpin Jabar yang gagal,” ujar Kang Uu.

Upaya tersebut akan diimbangi dengan pemberian sanksi tegas kepada masyarakat yang mela-nggar. Namun Kang Uu ber-pendapat bahwa pelanggar tidak mesti harus dijauhi, melainkan diingatkan melalui pendekatan persuasif yang humanis.

”Kondisi lingkungan di Jabar sangat memprihatinkan. Maka diperlukan langkah tegas. Sanksi kepada mereka yang melanggar akan ditegaskan. Tegas yang akan kami lakukan,” ujar Kang Uu.

Selain itu, Kang Uu juga menilai bahwa keterlibatan dan kesadaran juga diperlukan dari para pengusaha sebagai pihak swasta. Pasalnya, keberhasilan sebuah daerah ditentukan berdasarkan kolaborasi tiga elemen utama, yakni pemerintah selaku legislatif, masyarakat, dan pihak swasta.