25 radar bogor

Putra Terbaik Ditjen AHU menjadi Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Maluku Utara

Kepala Bagian Kepegawaian Ditjen AHU Sucipto, S.H., M.H., dilantik menjadi Kepala Divisi Administrasi diKantor wilayah kemenkumham (Kanwil) Maluku Utara.

JAKARTA-RADAR BOGOR, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Republik Indonesia Yasonna H. Laoly melantik  dan mengambil sumpah jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Madya di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia  (Kemenkumham), di Graha Pengayoman. Jl.HR  Rasuna Said, Kuningan,Jakarta Selatan. Jumat (4/5/18).

“Saya berharap agar para pejabat yang baru saja dilantik ini mampu membangun integritas dan serta menjadi motivator bagi bawahannya dalam mewujudkan kerja pasti dalam rangka upaya menjadikan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” pesan Yasonna saat memberikan sambutan usai melantik dan mengambil sumpah.

Yasonna juga menambahkan dilantiknya para pejabat ini merupakan rencana dalam membangun organisasi kemenkumham yang lebih baik dan merata disemua jajaran kemenkumham. Dia juga berpesan kepada pejabat yang dilantik agar tetap amanah dalam rangka mewujudkan pelayanan kepada masyarakat, bangsa dan negara.

“Terpilihnya saudara sebagai pejabat adalah sebuah proses panjang yang sudah saudara jalani dengan berbagai ujian dan tes, maka jadilah pemimpin yang dapat mengayomi dan selalu amanah bagi semua,”kata Yasonna, dalam pidato pelantikan di Graha Pengayoman, Kementerian Hukum dan HAM, Kuningan, Jakarta.

Dalam pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut, turut dilantik putra terbaik dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Sucipto, S.H., M.H., M.Kn. Beliau adalah Kepala Bagian Kepegawaian (Ditjen AHU) dan dilantik sebagai Kepala Divisi Administrasi diKantor wilayah kemenkumham (Kanwil) Maluku Utara.

Pria kelahiran Tuban ini mengawali karirnya di Ditjen AHU sebagai Kepala Sub Bagian Hubungan masyarakat pada tahun 2011 dan menjabat sebagai Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Tata Usaha pada tahun 2016 lalu di tahun 2017 beliau menjabat sebagai Kepala bagian kepegawaian Ditjen AHU ini mengucapkan puji syukur atas dipercaya dirinya oleh Menkumham untuk membawa Divisi Administrasi Kanwil Maluku Utara menjadi lebih dekat dan diterima dalam melayanan hukum yang Pasti oleh masyarakat Maluku.

“Saya mohon doa dari seluruh pimpinan tinggi di Kemenkumham dan seluruh pegawai Ditjen AHU agar nantinya saya dapat diterima oleh saudara – saudara baru dijajaran Kanwil Maluku Utara dan dapat bekerja bersama,” ucap Sucipto.

Pria Pengagas E-Sim PNS ini juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak termasuk para pejabat Ditjen AHU dan pegawai yang selama ini telah bekerjasama dengan baik dalam rangka mewujudkan pelayanan Pasti Nyata.

“Rasa kehilangan dan berpisah dengan saudara-saudara  di Ditjen AHU pasti  ada, namun semua ini demi kepentingan organisasi Insyaallah dengan doa kita bersama tetap selalu menyertai kesuksesan dalam membangun dan menciptakan lembaga yang berintegritas, sesuai dengan arahan menkumham,” Tutupnya.

Pria yang akrab dipanggil pak Cip ini juga mengajak kepada seluruh jajaran Ditjen AHU untuk selalu mengembangkan inovasi dalam pelayanan hukum yang sudah dibangun oleh pendahulu Ditjen AHU dengan baik.

Ketulusan dan keikhlasan, lanjut Sucipto, sebagai modal awal dalam  memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dia juga mengajak semua ASN Ditjen untuk menerapkan lima T (5 T) dalam bekerja dan melayani masyarakat, yaitu:

TATA : pekerjaan yang dilaksanakan dengan baik melalui perencanaan yang baik dengan menepati kaidah perencanaan yang benar. TITIS : Artinya tepat sasaran. Kalau kita bicara tentang anggaran, maka anggaran yang digunakan tidak sekedar terserap melainkan sampai ke sasaran dan dirasakan manfaatnya oleh sasaran.

TITI: Adalah mengerjakan pekerjaan dengan amat teliti dan serba hati-hati. Sudah pasti ada monitoring dan evaluasi, ada pencatatan dan pelaporan, ada supervisi dan umpan balik. TATAS: Pekerjaan yang kita rencanakan dapat diselesaikan semuanya tanpa ada yang kelewatan. Dan TUTUG: Pekerjaan dan kegiatan yang kita kerjakan harus ditutup dengan laporan – laporan sebagaimana yang sudah menjadi tanggungjawab kita.

“Tidak ada Intansi/unit kerja yang buruk, yang ada adalah Intansi/unit kerja yang  tidak dikelola dengan baik dan benar oleh pemimpinnya,” Tutup Sucipto. (*/ysp)