25 radar bogor

Protes Fasos-Fasum Perumahan Jadi Lapak Pedagang

JADI LAPAK PKL: Warga perumahan Yasmin memprotes adanya pembangunan lapak PKL di lahan fasos-fasum perumahan.

BOGOR –RADAR BOGOR,Tuntutan warga RT 08/10 terkait dikembalikannya fungsi fasilitas sosial dan umum (fasos-fasum) yang berada di Perumahan Taman Yasmin, Kelurahan Curugmekar, Bogor Barat, menjadi ruang terbuka hijau (RTH), akan segera diputuskan Plt Wali Kota Bogor Usmar Hariman.

Pasalnya, dari hasil peninjauan dan diskusi langsung dengan warga pada Minggu (29/4) siang, diketahui memang terjadi pelanggaran aturan. Yakni, fasos-fasum yang sebenarnya diperuntukkan bagi RTH, malah dijadikan lapak pedagang setiap akhir pekan.

Tak hanya itu, diduga terjadi jual beli lapak hingga pembayaran iuran dari Paguyuban Pedagang Curug Mekar (P2CM) yang mengaku pengelola kepada pedagang. Padahal, warga sekitar tidak pernah memberikan izin berdagang di area ini.

“Setelah dicek, ternyata memang betul ada pungutan, yang katanya untuk operasional,” ujar Usmar.

Usmar mengatakan, Pemkot Bogor akan segera bergerak cepat menyele­saikan perma­salahan ini. Ia sudah memerin­tahkan Satpol PP Kota Bogor untuk melakukan penertiban awal.

Selain itu, dirinya juga akan terlebih dahulu mengecek ke Dinas Koperasi dan UMKM. Apakah pedagang yang berju­alan di Yasmin sudah masuk dalam binaan atau belum.

“Kami juga akan panggil pengembang, adakah lahan fasos-fasum yang belum diserahkan. Sebab, sektor satu sampai tujuh sudah diserahkan ke pemkot semua.

Dan nanti, kita lihat adakah aset pemkot lainnya yang bisa dimanfaatkan untuk relokasi, karena ada sebagian warga Yasmin juga yang berdagang,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Paguyu­ban Rukun Warga (Paruga) Didi mengatakan, warga hanya ingin ada kejelasan terkait keberadaan PKL di fasos-fasum.

Pasalnya, fasos-fasum yang seharusnya diperuntukkan RTH, malah menjadi kumuh, bau sampah, dan macet. Sedangkan pengelolanya tidak mau bertanggung jawab. “Kami mohon ada tindakan cepat dan keputusan untuk mengem­balikan fasos-fasum sebagai RTH,” katanya.(ran/*)