25 radar bogor

Libur Lebaran Kacau Balau

ilustrasi

BOGOR–RADAR BOGOR,Pemerintah membuat masyarakat bingung. Rangkaian cuti bersama pada momen Hari Raya Idul Fitri tiba-tiba akan diubah. Padahal, masyarakat sudah melakukan persiapan termasuk membeli tiket mudik dan balik.

Sejak beberapa hari terakhir, kabar tentang bakal adanya ketentuan cuti bersama berembus. Kalau itu terjadi, maka akan menjadi perubahan kedua. Pada awalnya, peme­rintah menetapkan cuti bersama Lebaran selama empat hari, 13, 14, 18, dan 19 Juni. Lalu, medio April, melalui surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri, pemerintah menam­bah tiga hari cuti bersama menjadi 11, 12, 13, 14, 18, 19, dan 20 Juni 2018.

Masyarakat menyambut gembira perubahan itu. Libur Lebaran bisa 12 hari nonstop bila digabung libur tanggal merah dan cuti bersama. Namun, saat mereka sudah mengubah rencana dengan peraturan baru itu, kini akan muncul aturan revisi.

Kemarin, di Istana Kepresidenan, dilaksanakan rapat lintas kementerian untuk membahas perubahan aturan cuti bersama lebaran tersebut. Rapat itu dipimpin oleh Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani.

Namun, rapat tersebut belum berhasil melahirkan keputusan. Puan menyatakan pihaknya masih akan menggelar pertemuan lanjutan. Baca selengkapnya di Epaper Radar Bogor hari ini (jp/mer/c)