25 radar bogor

Tol BORR Tunggu Sertifikat Layak Fungsi

Jalan Tol Bogor Outer Ring Road (BORR).

BOGOR–RADAR BOGOR,Setelah pengerjaannya rampung, jalan tol Bogor Outer Ring Road (BORR) seksi IIB tak lantas bisa dioperasikan. Pasalnya, PT Marga Sarana Jabar (MSJ) sebagai pemilik proyek perlu terlebih dahulu mengantongi sertifikat layak fungsi. Kini, jalan tol sepanjang 2,65 kilometer itu tengah diuji kelayakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Direktur Utama PT MSJ Hendro Atmodjo menjelaskan bahwa sudah dilakukan uji beban maksimum yang dilaku­kan oleh Komite Kesela­matan Jembatan dan Terowongan Jalan, awal Maret 2018 lalu. “Pengecekan tersebut dilaku­kan guna memastikan kekuatan konstruksi, kelayakan fungsi konstruksi elevated, serta memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa jalan layang ini laik fungsi saat beroperasi,” ujarnya.

Selain melakukan uji coba beban maksimum, PT MSJ juga telah melakukan uji kelayakan dari sisi pengaspalan, perambuan, marka, PJU, kelengkapan CCTV, serta uji kekesatan dan kerataan jalan. Hendro mengatakan, proyek tol BORR seksi IIB sudah memenuhi seluruh persyaratan untuk mendapatkan surat laik operasi. Oleh karena itu, ia berharap jalan tol ini dapat segera dioperasikan dan dinikmati oleh masyarakat.

“Dengan segera beroperasinya tol BORR seksi IIB, Kedung Badak-Simpang Yasmin, dapat membantu Pemkot Bogor menyelesaikan kepadatan di Jalan Sholis, mempercepat waktu tempuh serta mengembangkan sentra bisnis baru di Bogor Barat,” kata Hendro.

Jika dilihat dari segi pembebasan lahan, PT MSJ sudah merampungkan 100 persen kebutuhan lahan. Sedangkan dari segi pembangunan konstruksi yang telah selesai 100 persen, kini sedang dalam proses serah terima pekerjaan atau provisional hand over (PHO).

Secara keseluruhan, tol BORR dibagi menjadi empat seksi. Seksi I ruas Sentul Selatan-Kedunghalang (3,85 Km) telah beroperasi sejak November 2009; Seksi IIA ruas Kedunghalang-Kedungbadak (1,95 Km) telah beroperasi sejak Mei 2014; Seksi IIB ruas Kedungbadak-Simpang Yasmin (2,65 Km), dan Seksi III meliputi ruas Simpang Yasmin-Dramaga (3,20 Km).(fik/c)