25 radar bogor

Status Quo Bikin Pedagang Bingung

Pasar TU Kemang
Pasar TU Kemang

BOGOR – RADAR BOGOR,Selain keberadaan THM X-One (sekarang X-Clusive) yang mulai beraktivitas di pemerintahan Plt Wali Kota Bogor Usmar Hariman, ada dua kebijakan Bima yang juga diputus berbeda oleh Usmar.

Yaitu, masalah pengelolaan Pasar Induk Kemang dan revitalisasi Blok F Pasar Kebon Kembang. Jika di zaman Bima kedua masalah itu diserahkan kepada PD Pasar Pakuan Jaya (PD-PPJ), lain halnya dengan Usmar.

Mantan anggota DPRD Kota Bogor dua periode itu lebih condong mengikuti kemauan pedagang dan memberatkan posisi PD-PPJ. Seperti ketika dia memutuskan perkara dualisme pengurusan Pasar Induk Kemang. Dia mengeluarkan surat keputusan agar pengelolaan Pasar Induk Kemang berstatus quo, alias tidak ada kegiatan yang dilakukan PD-PPJ.

Keputusan itu berdasarkan berbagai pertimbangan. Menurut dia, alas hak pasar tersebut berstatus hak guna bangunan (HGB) untuk PT Galvindo Ampuh hingga 2034. Hal tersebutlah yang membuat Pemkot Bogor mustahil menyerahkan pengelolaan pasar yang berlokasi di Kecamatan Tanahsareal itu kepada PD-PPJ.

“Meski hak pengelolaan PT Galvindo Ampuh terhadap Pasar Induk Kemang berakhir pada 2007, alas haknya tetap masih milik perusahaan tersebut. Sehingga, pemkot tak bisa otomatis mengambil alih pasar tersebut,” bebernya belum lama ini.

Untuk itu, hasil rapatnya dengan Muspida Kota Bogor mengenai Pasar Induk Kemang, menyatakan tidak ada yang salah dari kedua belah pihak yang berseteru. Maka dengan terpaksa, untuk beberapa pekan di pasar tersebut tidak diperbolehkan adanya pungutan, alias berstatus quo.

“Sekarang posisinya kita status quo-kan dulu. Sebab, kajian dari inspektorat, kedua belah pihak tidak boleh melakukan apa-apa,” kata Usmar.

Sayangnya, kebijakan itu membuat pedagang Pasar Induk Kemang bingung. Sebab, pedagang tidak tahu siapa pengelola pasar. Mereka hanya ingin pengelolaan pasar terbuka, tidak banyak pungutan, dan mengeluarkan kebijakan yang pro kepada pedagang. “Siapa pun pengelolanya, PD Pasar atau Galvindo, asal nyaman saja,” ujar Dirman (55) pedagang buah.

Senada, pedagang grosir, Erlin (49) meminta pemkot segera menyerahkan pengelolaan pasar kepada pengelola yang berpihak pada pedagang. Artinya, tidak banyak bayar dan aturan yang sangat merugikan pedagang. “Siapa pun pengelolanya yang penting tidak merugikan pedagang. Ada tenggang rasa pedagang, tidak? Selama ini saya nyaman. Terutama parkir,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Operasional PT Galvindo Ampuh, Endih Afandi, mengaku bahwa pihaknya tetap mengelola Pasar Induk Kemang. Kebijakan itu dijalan­kan sesuai kesepakatan perjan­jian pertama bersama Pemkot Bogor terhadap pengelolaan Pasar Induk.

“Pengelolaan masih dilakukan sampai ada surat keputusan,” bebernya.

Di sisi lain, Direktur Utama (Dirut) PD-PPJ, Andri Latif menyatakan, pihaknya kini sudah lepas tangan soal Pasar Induk Kemang. Pasalnya, sudah ada tim yang khusus menangani sengketa pengelolaan antara PT Galvindo Ampuh dengan PD-PPJ. “Pasar induk saat ini masih ditangani tim dari pemkot, mangga ditanya ke sana,” tukasnya.

Dua Kali Lebaran tak Kunjung Direvitalisasi

Nasib revitalisasi Blok F Pasar Kebon Kembang sebenarnya lebih tragis lagi dibandingkan Pasar Induk Kemang. Hampir menginjak dua kali Lebaran namun tak kunjung jadi direvitalisasi.

Belakangan, Plt Wali Kota Bogor Usmar Hariman meminta PD-PPJ tidak dulu melakukan revitalisasi, lantaran adanya gugatan yang dilayangkan Paguyuban Pedagang Blok F Pasar Kebon Kembang. Saat itu, pedagang menggugat PD-PPJ lantaran akan melakukan revitalisasi dengan site plan yang tidak sesuai keinginan pedagang.

Padahal, hasil dari beauty contest investor revitalisasi sudah diumumkan sejak awal 2017. Perusahaan yang lolos dengan cara penunjukan langsung (PL) oleh PD-PPJ itu adalah PT Mulyagiri KSO Mayasari Bakti Utama.

Dirut PD-PPJ, Andri Latif mengatakan bahwa PD-PPJ sudah sangat ingin melakukan revitalisasi terhadap bangunan tersebut. Namun, lagi-lagi keinginan tersebut terganjal penolakan pedagang yang didukung oleh Usmar.

“Kami bisa saja melakukan eksekusi paksa, tetapi sesuai amanat muspida, kondusivitas adalah prioritas utama,” ujarnya.

Andri berharap, selepas Lebaran tahun ini, pihaknya benar-benar bisa melakukan revitalisasi terhadap bangunan Blok F Pasar Kebon Kembang. “Insyaallah setelah Lebaran, pasar lama kami bongkar,” kata Andri.

Terpisah, Pimpinan PT Mulyagiri, Rudi Ferdinan hanya bisa bersabar menunggu PDPPJ untuk membongkar bangu­nan Blok F Pasar Kebon Kembang. Pasalnya, ia belum bisa melakukan kewajibannya me­ski sudah menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan PD-PPJ pada Oktober 2017. Padahal, PKS itu masa berlakunya hanya sebatas 1,5 tahun. “Tidak bisa langsung, tinggal PD-PPJ bongkar,” kata Rudi.

Blok F ini akan menampung sekitar 787 pedagang, yang terdiri dari 178 pedagang eksisting dan selebihnya untuk menampung para pedagang kaki lima dan pedagang di sekitar Blok F. “Sudah keluar izinnya. Nunggu habis Lebaran,” ujarnya.(don/fik/d)