25 radar bogor

Langgar PPDB, Dana BOS Ditarik

Suasana PPDB Online di Bogor tahun lalu.

BOGOR–RADAR BOGOR,Ketatnya aturan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ini, tidak main-main. Berbagai aturan baru, yakni sistem zonasi, khususnya jumlah kuota tiap sekolah juga tiap kelas atau syarat usia, bisa membahayakan sejumlah pihak.

Menurut Kasubag Perencanaan dan Penataan Disdik Kota Bogor, Jajang Koswara, peraturan yang akan diterapkan dalam PPDB tahun ini mengacu kepada Permendikbud Nomor 17 Tahun 2017, sehingga bisa memberikan sanksi kepada sejumlah pihak jika dilanggar.

“Ini sangat ketat, kalau ada yang melanggar peraturan ini, tentu ada sanksi langsung dari pusat. Bisa kena sekolahnya, pihak anak dan guru, juga bisa ke Dinas Pendidikan Kota Bogor,” tegas Jajang kepada Radar Bogor.

Untuk batasan umur, misalnya, jika sekolah menerima siswa di bawah umur yang ditentukan, anak tersebut tentu tidak akan masuk dalam dapodik di pusat. “ Baca selengakapnya di Epaper Radar Bogor hari ini(ran/c)