Gunungsindur–RADAR BOGOR,Aksi demonstrasi yang dilakukan masyarakat Gunungsindur, Rabu (25/4) lalu, sepertinya tidak main-main. Mereka mengancam akan turun kembali apabila tuntutan untuk mengawasi dan menindak tegas sopir truk bertonase besar tidak segera dipenuhi.
Ketua Pimpinan Kecamatan (PK) KNPI Gunungsindur Suparman menilai, kurang sigapnya Muspika Gunungsindur dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, membuat waktu operasional truk sering dilanggar. ”Buktinya setiap hari masih ada truk yang melenggang bebas di siang hari.
Sementara dalam kesepakatan, truk besar hanya boleh melintas dari pukul 20.00-04.00 WIB. Dan, mereka lewat seperti tanpa ada rasa takut dan bersalah,” ujarnya kepada Radar Bogor.
Suparman berharap, melalui aksi demonstrasi yang mereka lakukan, pihak-pihak terkait semakin tegas dalam menindak sopir truk nakal.
Aksi demonstrasi tersebut, rupanya, sampai ke telinga Kepala Dishub Kabupaten Bogor, Edi Wardhani. Ia mengaku telah mengetahui kabar tersebut.
”Ya, nanti kami akan evaluasi masalah ini, karena bukan (kewenangan) dishub saja. Harus terpadu dengan pemerintah kecamatan dan polsek juga,” ujarnya.
Edi menuturkan, kalau hanya mengandalkan peran dishub, hal tersebut sangat tidak mungkin untuk dilakukan. Alasannya, dishub tidak memiliki kewenangan untuk melakukan tilang saat razia. ”Itu urusannya polisi,” singkatnya.
Edi pun memastikan akan melakukan koordinasi dengan unsur Muspika Gunungsindur untuk melakukan langkah tepat menindak sopir-sopir truk tronton yang nakal. (cr3/c)