25 radar bogor

Warung Tutup Etalase Rokok

PENUHI ATURAN: Tampak etalase rokok di salah satu warung yang ditutupi kertas.

BOGOR–RADAR BOGOR,Penolakan untuk tidak menjual rokok di kawasan pasar tradisonal beberapa waktu lalu, mulai mendapat tanggapan positif dari para pedagang kelontong.

Meski masih berjualan, sebagian warung tradisional mulai menutup produk dagangan rokok mereka.

Seperti Eman, salah satu warung yang ada di sekitar Jambu Dua. Etalase produk rokoknya ditutup dengan selembar karton putih, tapi disertai tulisan ‘Ada Rokok’. Kepada wartawan koran ini, Eman mengaku hanya berinisiatif menjalani aturan di Kota Bogor.

“Iya gak papa. Makanya kami ganti. Ada tulisan ini juga ngerti kok. Daripada tidak bisa menjual,” tuturnya ditemui Radar Bogor.

Selain Eman, beberapa warung yang ada di Kecamatan Tanah­sareal juga menerapkan hal serupa. Warung Eddi, misalnya. Sudah sepekan terakhir, sengaja menutup etalase rokok yang dijualnya selama ini. “Saya setuju aturan­nya. Ini bagus bukan hanya di minimarket. Waktu itu saya ngobrol sama teman dan akhir­nya saya tutup juga,” akunya.

Aksi para warung kelontong ini ditanggapi positif Kabid Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kota Bogor Erna Nuraena. Menurutnya, yang dilakukan pedagang sudah sesuai dengan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) tentang display rokok.

Dalam Perda Nomor 12 Tahun 2009 tentang KTR, disebutkan dalam pasal 16, orang dan/atau lembaga badan yang menjual rokok di kawasan tanpa rokok dilarang memperli­hatkan secara jelas produk rokok. “Tetapi bisa ditunjukkan dengan tanda tulisan ’di sini tersedia rokok’,” tuturnya.

Adapun, lanjutnya, upaya tersebut dilakukan untuk melindungi masyarakat dari bahaya rokok. Sehingga dapat memotivasi dan membangun partisipasi serta prakarsa masyarakat. “Ini untuk menciptakan masyarakat hidup sehat tanpa asap rokok dan kampanye Kawasan Tanpa Rokok,” jelasnya.

Sebelumnya, para pedangang pasar tradisional menolak untuk tidak menjual rokok dan menetapkan pasar sebagai KTR. Ketua DPP APPSI, Syukrianto, menilai kebijakan ini merugikan pedagang yang bergantung dari berjualan rokok.(don/c)