GUNUNGSINDUR–RADAR BOGOR,Jalan Raya Atma Winata di Kecamatan Gunungsindur, masih menyimpan sejumlah polemik yang tak kunjung usai.
Pantauan Radar Bogor, meski sudah ada larangan melintas di jam tertentu, nyatanya ada saja oknum sopir truk yang nakal. Mereka bebas lewat tanpa ada penindakan. Dalam satu jam saja, lebih dari 14 unit truk besar melintas meski tanpa muatan.
Hal tersebut terang saja membuat masyarakat Gunungsindur gerah. Mereka terpaksa melakukan aksi di depan kantor Kecamatan Gunungsindur, kemarin (25/4). Saat unjuk rasa berlangsung, melintas satu unit truk tronton. Suasana seketika memanas. Warga pun langsung menghadang kendaraan tersebut.
”Woi… turun! Itu kuncinya ambil. Udah tau dilarang lewat, masih saja nekat,” ujar pendemo.
Untungnya, si sopir truk langsung diamankan anggota Polsek Gunungsindur guna menghindari amukan massa yang semakin memanas.
”Intinya kami meminta agar aparat menindak tegas oknum sopir yang melanggar aturan jam operasional. Percuma kita rapat berkali-kali kalau tidak dibarengi penegakan oleh aparat,” tegas perwakilan pengunjuk rasa, Anton kepada Radar Bogor.
Hal senada juga dilayangkan Ketua PK KNPI Gunungsindur Suparman. Menurutnya, masyarakat sudah nyaman dengan surat keputusan bersama (SKB) yang telah dikeluarkan unsur musyawarah pimpinan kecamatan (muspika). Namun, memasuki bulan ketiga, para sopir truk tidak komitmen.
”Saya menilai peran Muspika Gunungsindur dalam mengawal operasional truk sangat lemah. Padahal kami sudah sepakat untuk mengawal. Tapi toh faktanya truk dibiarkan saja melintas,” tukasnya.(cr3/c)