SUKAMAKMUR–RADAR BOGOR,Sebanyak 20 vila di kawasan Perhutani Cipamingkis, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, di antaranya dimiliki para pejabat Pemerintah Kabupaten Bogor. Mulai camat hingga kepala pejabat eselon II diduga menguasai sejumlah bangunan yang berdiri di kawasan konservasi tersebut.
Keberadaan vila-vila tersebut tersebar di dua desa yang ada di Kecamatan Sukamakmur. Yakni Desa Wargajaya dan Desa Sukawangi.
“Di sini vila-vila pejabat semua. Yang bekas longsor itu milik orang Pertamina Jakarta. Ada juga vila milik Iwan Fals. Kalau dari Kabupaten Bogor itu ada vila camat Beben sama vila pak Luthfie Syam (Kadisdik),” ujar Dede Indri (38) warga Desa Sukawangi, kepada Radar Bogor, Selasa (24/4).
Sedangkan perihal perizinan vila-vila tersebut, ia mengaku tidak tahu pasti. “Kalau izin saya tidak tahu,” tuturnya.
Camat Sukamakmur, Zaenal Ashari mengaku tidak tahu-menahu perihal kepemilikan vila yang berada di kawasan Perhutani Sukamakmur. “Namun, untuk jumlahnya ada 20 vila di Sukamakmur ini,” ucapnya.
Terpisah, Asisten Perhutani dan Kepala Resort Pemangku Hutan (KRPH) Kabupaten Bogor, Yana Yunara menjelaskan, ada bangunan liar dan vila yang berada di wilayah Perhutani.
“Nanti kami akan tertibkan bersama dengan Muspika Sukamakmur,” tegasnya.
Saat dikonfirmasi, Camat Jonggol, Beben Suhendra tak membantah terkait dengan kepemilikan vila tersebut. Namun, ia berdalih bahwa vila tersebut sudah dijual. Hanya saja, ia tidak merinci vila tersebut dijual kepada siapa. “Sudah dijual vilanya,” aku Beben.
Sedangkan, Kepala Dinas Pendidikan, TB Luthfie Syam belum merespons konfirmasi wartawan koran ini terkait dengan kepemilikan vila miliknya yang berada di Kecamatan Sukamakmur.(all/c)