CIBUBUR–RADAR BOGOR,Layanan penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah titik timur Kabupaten Bogor memprihatinkan. Sebut saja 32 PJU lebih di jalur akses Tol Cimanggis, Kelurahan Cikeas Udik, Kabupaten Bogor, yang tak menyala selama bertahun-tahun. Tak ayal, kala malam, kawasan itu gelap gulita.
Warga setempat bahkan menyebutnya seperti area kuburan. ”Warga ketakutan kalau melintas saat malam. Rawan maling atau gangguan kamtibmas juga,” ucap Yanto (41) warga Cikeas Udik.
Menurut dia, akses yang gelap gulita itu juga memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas. Banyak pengguna motor yang mengaku kelabakan saat melewati jalur tersebut.
’’Meski kecelakaannya ringan, seperti saling senggol, tetap saja membahayakan,’’ ucapnya.
Menyikapi hal itu, Kadishub Kabupaten Bogor Edi Wardhana menyatakan, PJU di kawasan tersebut dikelola langsung Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Sehingga pihaknya tidak bisa berbuat banyak jika ada aduan warga terkait kondisi jalan yang gelap. Namun, berdasarkan aturan, PJU itu seharusnya diserahterimakan kepada pemkab.
’’Tapi, sampai sekarang wewenang pengelolaan PJU belum diserahkan,’’ katanya.
Namun begitu, Edi mengaku akan segera berkoordinasi dengan Kemen-PUPR. Menurut dia, harus ada penanganan segera di kawasan tersebut.
”Jika perlu, pemkab segera kirim surat ke pemerintah pusat untuk menanyakan masalah itu. Intinya, kami akan mendorong agar penyerahan aset segera dilakukan,” katanya.(cr2/c)