25 radar bogor

Ade Yasin dan Bima Tertinggi

BOGOR–RADAR BOGOR, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota dan Kabupaten Bogor telah menerima laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK) dari tiap pasangan calon (paslon), kemarin (24/4).

Laporan itu menjadi modal bagi empat paslon wali kota dan wakil wali kota dan lima paslon bupati dan wakil bupati Bogor melaksanakan kampanye.

Berdasar data yang didapat Radar Bogor, untuk Pilwalkot Bogor, paslon nomor urut 3, yakni Bima Arya-Dedie A Rachim (Badra), memiliki dana sumbangan kampanye terbesar, yakni Rp674.150.000. Sedangkan dana paling sedikit dilaporkan paslon nomor 2, Edgar Suratman-Sefwelly Ginanjar atau yang biasa disingkat Esa, yakni Rp277.515.000.

Sementara untuk Pilbup Bogor, paslon nomor urut 2 Ade Yasin-Iwan Setiawan (Hadist) menerima dana sumbangan kampanye terbesar yakni, Rp1,350 miliar. Sedangkan dana sumbangan kampanye paling sedikit dilaporkan paslon nomor urut 1, Fitri Putra Nugara (Nungki)-Bayu Syahjohan, yakni Rp68 juta.

Komisioner KPU Kota Bogor Bambang Wahyu mengatakan, ada ketentuan batas maksimal yang harus ditaati paslon dalam menerima dana sumbangan kampanye. Yakni sumbangan dari partai politik maupun gabungan partai politik sebesar Rp750 juta, sumbangan kelompok atau badan hukum swasta sebesar Rp750 juta, serta sumbangan pihak lain perorangan sebesar Rp75 juta.

Terpenting, secara keseluruhan batas maksimal dana sumbangan kampanye para paslon adalah Rp30 miliar. ”Laporan yang telah dilaporkan paslon kemungkinan ada penambahan karena bersifat dinamis asal tidak melebihi batas maksimal yang kami tentukan. Sebab, nanti yang berhak melakukan assessment terhadap dana kampanye ini adalah Kantor Akuntan Publik (KAP),” katanya.

Untuk jumlah batas maksimal tersebut, lanjut Bambang, pihaknya telah melalui banyak pertimbangan. Salah satunya harga barang dan jasa di Kota Bogor. Begitu juga tingkat kenaikan inflasi menjadi pertimbangan KPU untuk menetapkan jumlah maksimal tersebut.

”Jadi ada pertimbangan-pertimbangan logis,” ungkapnya.
Sementara itu, calon wakil wali kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan, pasangan Badra akan umumkan secara luas nomor rekening. Dengan begitu diharapkan akan lebih banyak lagi sumbangan dan partisipasi masyarakat dalam mendukung paslon nomor urut 3 di Pilkada Kota Bogor.

”Dengan pengumuman perolehan sumbangan dana kampanye, kami berharap menjadi pelajaran bagi kita semua tentang pengelolaan keuangan yang profesional, transparan, dan akuntabel,” imbuhnya.

Sementara, calon wakil wali kota Bogor nomor urut 1, Zaenul Mutaqin menuturkan, apa yang dilaporkan kepada KPU adalah murni laporan dana kampanye yang dibuat tim pemenangan pasangan RZ. Karena tim selalu mengikuti prosedur dan aturan yang berlaku tentang dana kampanye.

”Alhamdulillah banyak donatur yang menyumbang. Dana kampanye ini sebagian besar digunakan untuk membuat atribut untuk memperlancar kampanye. Saya harap sampai 27 Juni nanti semua paslon sudah melaporkan dana kampanyenya,” pungkasnya.(gal/c)