25 radar bogor

PAW Kades Wates Jaya Diprotes

TERPILIH: Pengukuhan panitia Pilkades Antarwaktu (PAW) Desa Watesjaya, Kecamatan Cigombong, kemarin.

CIGOMBONG–RADAR BOGOR,Pemilihan antar waktu (PAW) kepala desa Wates Jaya yang sedang berjalan saat ini, sempat diwarnai banyak kritikan. Panitia pelaksanaan PAW bahkan bakal disomasi lantaran dianggap tidak transparan.

Seperti diungkapkan salah satu calon melalui kuasa hukumnya. Ia yang tidak mau namanya dipublikasikan tersebut mengatakan, dugaan tidak adanya keterbukaan ini dimulai dari penentuan jadwal PAW yang berubah. Semula, proses penyaringan calon akan dilaksanakan Juni 2018, setelah Pilkada Kabupaten Bogor. Namun, panitia tiba-tiba mempercepat dan mengubah jadwal tersebut menjadi Februari 2018.

Adapun para bakal calon kepala desa yang terdaftar tersebut adalah Edi Supriadi, Cecep Saepudin, Edi Sukma, Hendra Gunawan, Rudi Irawan, Mulya Atipah, dan Asep Rustadi.

”Salah satu bakal calon yang digugurkan tanpa dasar dan cacat hukum, meminta bantuan hukum kepada kami untuk menemukan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di lapangan, dan jelas menuntut keadilan secara hakiki,” kata Anggi Triana Ismail dari kantor hukum Sembilan Bintang & Partners.

Selain itu, Anggi menegaskan, pengangkatan panitia PAW Desa Wates Jaya pun patut dinilai cacat hukum. Sebab, menurutnya, telah melanggar Pasal 32 ayat (1) PP No 72 Tahun 2005 tentang Desa jo UU No 06 Tahun 2014 tentang Desa jo Permendagri No 110 tahun 2016 tentang BPD jo Perda No 6 Tahun 2015 tentang Desa.

”Sejauh ini sebagian besar masyarakat Desa Wates Jaya telah membuat surat pernyataan penolakan PAW yang terindikasi banyak pelanggaran,” tegas Anggi.

Menanggapi persoalan tersebut, Camat Cigombong Basrowi mengatakan bahwa pihaknya mempersilakan jika ada pihak yang ingin melakukan somasi ke panitia pemilihan. Menurutnya, itu menjadi hak setiap orang untuk menyatakan sikap dan aspirasi. ”Silakan saja. Tapi kan harus lewat Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Yang pasti, PAW kepala desa terus berlanjut,” kata Basrowi pada Radar Bogor, kemarin (23/4).

Ia menegaskan, panitia pemilihan sudah bekerja sesuai prosedur yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Bogor. Sebelum tes, para calon kepala desa bahkan sudah diberikan sosialisasi dan bermusyawarah. ”Setelah itu kan disetujui, semua calon juga mengikuti tes tersebut. Termasuk dengan penetapan tanggal pemilihan,” sahutnya.

Menurutnya, menjadi tidak mungkin jika permasalahan timbul saat pengerucutan jumlah calon sudah ditetapkan. Saat ini, sudah ada tiga nama calon yang bakal mengikuti pemilihan. Ketiganya lolos tes terakhir, yaitu tes pengetahuan umum sepekan lalu. Yakni Rudi Irawan, Hendra Gunawan, dan Cecep Saepudin.(dka/c)