25 radar bogor

Jalur Utama Apartemen Jalan Salak

BONGKAR: Eks hotel di kawasan Taman Sempur dibongkar, kemarin. Rencananya hotel ini akan dibangun kembali menjadi apartemen dan condotel.

BOGOR–RADAR BOGOR,Menanggapi petisi warga Sempur yang menolak pembangunan apartemen di lokasi eks Hotel Sempur. Finance Direktur PT Dubai Indonesia Investindo, Gusti Ngurahsaputra mengung­kapkan jika pihaknya sejak awal sudah mendapatkan izin warga.

Ia menceritakan bahwa sejak awal pihaknya melihat potensi yang ada di kawasan Sempur dengan penampilan Hotel Sempur yang lama. “Melihat potensi yang ada, ada masukan ke kami bahwa hotel lama di Sempur Park seperti itu, sehingga tidak mencerminkan Bogor yang indah,” jelasnya kepada Radar Bogor.

Dengan mempertimbangkan berbagai sisi, adanya jaminan investasi yang bagus dan perizinan mudah, pihaknya pun memutuskan untuk membangun apartemen tersebut.

“Tentu kami datang tidak tiba-tiba dan maunya ada perilaku spesial. Kami juga masuk dengan melihat dan mengikuti aturan-aturan yang berlaku,” tambah Gusti.

Pihak PT Dubai pun berminat dan akhirnya maju untuk mengurus berbagai keperluan awal. Mulai dari akuisisi hotel dengan jaminan Wali Kota Bima Arya waktu itu, mereka lantas bertransak­si jual beli di notaris. Mengurus balik nama, yang tentunya memerlukan izin pemanfaa­tan penggunaan tanah (IPPT). “IPPT itu juga sudah kami ajukan, selesai, dan sekarang tanah tersebut sah milik kami,” tegasnya.

Sebenarnya, kata dia, bisa saja pihaknya saat ini juga mengoperasikan hotel tersebut. Tapi, lantaran PT Dubai tidak tertarik dengan hotel, maka dibangunlah apartemen.

Dari situ, mulailah mereka mengajukan berbagai izin, dari amdal lalin dan persyaratan tersebut sudah dipenuhi semua. Baik dari sisi ketinggian yang sudah mengantongi izin pemanfaatan penggunaan tanah (KKOP). Begitu pula mengenai limbah dan sebagainya dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

“Pokoknya semua arahan yang disarankan dan direkomendasikan sudah kami lakukan. Termasuk mengenai ruang terbuka hijau, yang sedang diproses kajiannya dan mudah-mudahan selesai hari ini (kemarin, red),” kata dia.

Perihal tuntutan warga, Gusti mengungkapkan, awal yang ia dengarkan dari beberapa pertemuan mereka dengan warga, yaitu hanya lahan parkir dan akses jalan keluar masuk apartemen.

Mengenai akses keluar masuk, menurutnya, apartemen yang dibangun tiga tower dengan ketinggian 70 meter itu pun sebenarnya tidak melewati jalur akses ke Sempur Park atau Taman Sempur, melainkan jalur utamanya berada di Jalan Salak.

“Walaupun ada jalur belakang, tapi utamanya di Jalan Salak. Para tamu pun lebih diarahkan ke jalur utama kami nantinya. Bahkan jalur yang di Sempur akan kami buka juga, kalau padat di Sempur. Kalau nanti macet di situ, bisa melewati apartemen dan keluar langsung ke Jalan Salak, itu merupakan solusi juga,” ungkapnya.

Begitu pula dengan lahan parkir. Dengan masukan dan saran dari berbagai pihak, kata Gusti, pihaknya bersama Pemkot Bogor pun sepakat untuk memberikan lahan parkir bagi masyarakat yang berolah­raga di Sempur, bukan untuk tamu hotel dan warga Sempur.

Mengenai aspek sosial lain­nya, yang ditakutkan warga un­tuk kepentingan negatif, Gusti pun menegaskan bahwa tidak mungkin sebuah aparte­men sama dengan hotel yang de­ngan mudah disinggahi sembarang orang.

“Kalau apartemen kan jelas, harus ada laporan ke RT dan RW untuk menempati apartemen tersebut. Jadi sangat minim kalau digunakan untuk kegiatan-kegiatan negatif,” ujarnya.

Begitu juga permintaan dari pihak istana mengenai keamanan istana. “Itu juga kami sudah lakukan. Arahan mereka bahwa akses apa pun yang mengarah ke istana ditutup. Secara resmi izin dari istana memang belum keluar, tapi sudah dibicarakan,” tutupnya. (ran/c)